PPKM Jilid 2 di Sidoarjo, Pelanggar Prokes Turun Drastis

PPKM Jilid 2 di Sidoarjo, Pelanggar Prokes Turun Drastis

Suparno - detikNews
Kamis, 04 Feb 2021 17:18 WIB
Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid 2 di Sidoarjo dinilai berdampak signifikan. Jumlah pelanggar prokes turun drastis.
Warga mengikuti sidang tipiring karena melanggar prokes/Foto: Suparno
Sidoarjo - Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) jilid 2 di Sidoarjo dinilai berdampak signifikan. Jumlah pelanggar prokes turun drastis.

Dalam operasi yustisi yang digelar mulai 26 Januari sampai 3 Februari, pelanggarnya mencapai 1.228 orang. Mereka terjaring oleh petugas gabungan yang tersebar di 18 kecamatan. Sementara di PPKM sebelumnya ada 2.223 pelanggar.

"Dari pantauan yang tadi saya lakukan ada sekitar 1.228 orang yang mengikuti sidang tipiring karena melanggar prokes. Mereka didenda mulai Rp 100 ribu yang tidak menggunakan masker. Sementara yang berkerumun tidak memakai masker Rp 150 ribu," kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, Kamis (4/2/2021).

Menurut Sumardji, dalam PPKM jilid 2 ini, evaluasi pelaksanaannya sudah cukup bagus. Operasi yustisi yang dilaksanakan oleh tiga pilar juga sudah masif. Sehingga masyarakat bisa patuh dan taat dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes).

"Sampai saat ini kalau berbicara PPKM kedua sudah menurun. Terkait informasi menurun juga karena kepatuhan masyarakat yang lebih baik," tambah Sumardji.

Selain sosialisasi kepada masyarakat, pembagian masker juga selalu dilakukan. Semua masif dilakukan untuk menjalankan prokes dengan ketentuannya.

Bahkan, di perusahaan pun juga dilakukan pengecekan terkait pembatasan pekerja sebesar 25 persen. Para Babinsa dan Bhabinkamtibmas turun untuk melakukan pengecekan secara berkala.

"Kalau kaitannya dengan perusahaan sudah mensosialisasikan tentang itu. Semua sudah secara masif menjalankan WFH, sudah menjalankan prokes dengan ketentuan yang ada secara berkala. Kami mengecek perusahaan, leading sektornya teman-teman Babinsa dan Bhabinkamtibmas dibantu Satpol PP," jelas Sumardji.

Danrem 084 Bhaskara Jaya Brigjen TNI Herman Hidayat Eko Atmojo mengatakan, pihaknya juga turut mensosialisasikan terkait kepatuhan dalam penerapan prokes. Pihaknya sudah membagikan brosur-brosur untuk memberikan kesadaran kepada masyarakat.

"Brosur yang dibagikan itu bisa mengedukasi, mengingatkan masyarakat bahwa mereka diharapkan bisa berusaha mentaati peraturan karena banyak yang belum sadar. Kami semua membantu sosialisasi tentang penggunaan dan pelaksanaan prokes," pungkas Herman. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.