Olan Sunariono (38) sudah diringkus Unit Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim. Keluarga tersangka mengaku syok dengan terbongkarnya kasus ini, meski sudah menaruh rasa curiga dengan aktivitas di rumah kos tersebut.
Rumah kos milik Olan terletak di permukiman padat penduduk Lingkungan Kuwung, RT 03 RW 02, Kelurahan Meri, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto. Garis polisi terpasang pada pintu gerbang rumah kos dengan luas sekitar 8x18 meter persegi ini.
Kakak Olan, Samidi mengatakan, adik kandungnya itu mempunyai sifat pendiam dan tertutup. Olan jarang bergaul dengan keluarga maupun warga di sekitar tempat tinggalnya. Tersangka tinggal di rumah kos tersebut bersama istri dan satu anaknya.
"Setahu saya kos-kosan biasa. Dia tidak pernah bilang, mungkin takut ditegur. Begitu tahu dia ada kasus seperti ini, saya syok juga," kata Samidi kepada wartawan di depan rumah kos Olan, Selasa (2/2/2021).
Ia mengaku sempat menaruh curiga terhadap aktivitas di rumah kos milik Olan. Karena selama ini gadis-gadis belia kerap keluar masuk tempat kos tersangka bersama pria.
"Saya melihat keanehan, tapi anggapan saya sudah pasangan suami istri. Saya belum sempat menegur Olan," terangnya.
Ketua RT 03 RW 02 Lingkungan Kuwung, Nur Sucahyo menjelaskan, Olan mengelola rumah kos tersebut sejak sekitar 3 tahun lalu. Yakni sejak orang tua angkat tersangka meninggal dunia.
Nur mengaku jarang menerima laporan dari Olan terkait siapa saja penghuni rumah kos tersebut. Menurut dia, tersangka terakhir kali melapor pada Januari 2020.
"Setahu saya kosnya bulanan, saya tidak tahu kalau dipakai harian. Karena dia tidak pernah melaporkan," ungkapnya.
"Selama ini biasa saja, tidak ada keluhan dari warga kami," terangnya.
Tetangga depan rumah kos Olan, Susanto Tri Wibowo (40) juga curiga dengan aktivitas di rumah kos tersebut. Karena kos-kosan milik Olan itu kerap didatangi para remaja perempuan.
"Sering ada remaja yang datang tiga sampai empat sepeda motor langsung masuk ke dalam dan pintunya selalu ditutup. Itu yang membuat kami curiga," jelasnya.
Keganjilan yang selama ini disaksikan warga dan keluarga tersangka akhirnya terjawab. Itu setelah tim dari Unit Subdit V Siber Ditreskrimum Polda Jatim menggerebek rumah kos Olan pada Jumat (29/1).
Menurut polisi, selama dua tahun terakhir, Olan menjajakan 36 gadis berusia 14-16 ke pria hidung belang melalui grup WhatsApp. Gadis-gadis itu masih berstatus pelajar SMP dan SMA. Dia memasang tarif Rp 250 ribu hingga Rp 600 ribu untuk sekali kencan.
Praktik prostitusi online tersebut dilakukan di rumah kos tersangka. Olan mendapatkan keuntungan sekitar 50 persen dari setiap transaksi jasa esek-esek.