Polisi Bagi-bagi 2.500 Masker di Pasar Tradisional Tuban

Polisi Bagi-bagi 2.500 Masker di Pasar Tradisional Tuban

Ainur Rofiq - detikNews
Selasa, 02 Feb 2021 15:19 WIB
polres tuban
Kapolres Tuban membagikan masker ke pasar tradisional di Tuban (Foto: Ainur Rofiq)
Tuban - Polisi di Tuban melakukan operasi yustisi dan bagi-bagi masker di tempat umum dan pasar. Kegiatan itu dilakukan untuk menekan laju penyebaran COVID-19 selama PPKM jilid 2. Tuban juga masih masuk zona oranye.

Beberapa lokasi yang jadi target operasi yustisi dan pembagian masker adalah pasar tradisional di jalan Pramuka, pasar baru, dan pasar ikan Karangsari. Ada 2.500 masker yang dibagikan.

"Operasi yustisi saat ini untuk memberikan edukasi pendisiplinan masyarakat untuk tetap patuh dengan Protokol Kesehatan (prokes) di tengah Pandemi COVID-19, salah satunya dengan membagikan masker," ujar kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono, Selasa (2/2/2021).

Ruruh sendiri sengaja membagikan masker yang dibeli dari pedagang yang ada di pasar pasar tersebut. Tujuannya guna bisa membantu perputaran uang dalam kondisi pandemi COVID-19 di Tuban.

"Alhamdulillah rezeki hari ini, terimakasih pak Kapolres sudah diborong maskernya," ucap Enik penjual masker di pasar tradisional Tuban.

Untuk diketahui Tuban termasuk salah satu dari 17 Kabupaten/kota yang masuk dalam Perpanjangan Pemberlakuan PPKM melalui Keputusan Gubernur Jawa timur Nomor 188/34/KPTS/013/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Untuk Pengendalian Penyelenggaraan Covid-19 mulai tanggal 26 Januari sampai dengan 8 Februari mendatang. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.