Salah satu pedagang di Pasar Wonokromo bernama Efendi mengaku tidak masalah dengan kenaikan cukai rokok. Menurutnya di tingkat pedagang akan menyesuaikan dengan kenaikan dengan harga tersebut.
"Kalau di pedagang ya tidak apa-apa. Harga naik otomatis kami imbangi dengan harga jualnya naik," kata Efendi kepada detikcom di Pasar Wonokromo, Senin (1/2/2021).
Biasanya, jelas dia, saat ada kenaikan, pembeli akan berkurang. Namun hal itu bersifat sementara. Pembeli yang sudah terbiasa dengan harga baru, biasanya kembali normal.
"Harga rokok naik kami tetap pesan 20 slop atau satu bal. Bagi pedagang, berat ya berat, tapi nanti otomatis imbangi dengan kenaikan harga juga. Biasanya setelah naik biasanya tersendat sedikit, tapi kalau terbiasa mereka dengan harga baru ya pembelian normal aja," ungkap Efendi.
Sementara seorang pembeli, Siswo mengaku harga rokok hari ini mulai naik. Untuk harga rokok yang semula Rp 24.500 menjadi Rp 25.500.
"Hari ini sudah naik semua. Ada rokok yang semula harga Rp 24.500 menjadi Rp 25.500," tambahnya.
Sebelumnya, berdasarkan bahan paparan Kementerian Keuangan, dengan kenaikan tarif cukai itu, maka harga SKM naik dari Rp 455-740/batang menjadi Rp 525-865/batang, dan SPM dari Rp 470-790/batang menjadi Rp 555-935/batang. (fat/fat)