Pemkot Surabaya Cari Titik Temu dengan Persebaya soal Lapangan Karanggayam

Pemkot Surabaya Cari Titik Temu dengan Persebaya soal Lapangan Karanggayam

Esti Widiyana - detikNews
Jumat, 29 Jan 2021 20:45 WIB
Plt Wali Kota Surabaya, Whisnu Sakti Buana
Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana/Foto: Esti Widiyana
Surabaya - Pemkot Surabaya tengah mencari titik temu dengan Persebaya soal Lapangan Karanggayam. Dalam waktu dekat, pemkot akan mengajak pihak Persebaya duduk bersama.

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengatakan, berdasarkan masukan dari Kejari Surabaya dan Peradi, pihaknya akan kerja sama dengan Persebaya, soal wisma atau lapangan di Karanggayam. Caranya dengan sistem build operate transfer (BOT) atau sistem bangun guna serah.

"Memang dimungkinkan kalau mungkin Persebaya mau menyewa kembali di Karanggayam, dengan ada perdamaian di sana, pencabutan gugatan dari Persebaya. Sehingga sewa menyewa bisa dilakukan seperti yang dimohonkan dari oleh Presiden Persebaya," kata Whisnu kepada wartawan di Balai Kota Surabaya, Jumat (29/1/2021).

Jika hendak menyewa wisma tersebut, kata Whisnu, maka otomatis Persebaya harus mencabut gugatannya. Sehingga Lapangan Karanggayam bisa digunakan.

"Tadi sarannya dari kejaksaan untuk Karanggayam tidak hanya bicara sewa. Tapi bisa juga dengan konsep bangun guna serah atau BOT. Artinya itu diserahkan ke Persebaya mau dibangun seperti apa. Nanti dalam jangka berapa tahun, nanti tinggal kesepakatan dengan teman-teman Persebaya," ujarnya.

Whisnu pun berencana bertemu dengan Persebaya pada awal pekan depan untuk membicarakan hal tersebut. "Otomatis habis ini saya akan mengundang pihak Persebaya termasuk Mas Azrul sebagai Presiden Persebaya. Kita bicarakan, duduk bareng, ngopi bareng dengan enak. Semoga ada titik temu bagi Persebaya dan Pemerintah Kota," katanya.

Whisnu juga menjelaskan alasan pemkot kekeh atas wisma dan lapangan di Karangayam. Menurutnya itu tercatat sebagai aset pemkot dan Persebaya melakukan gugatan. Jika pihaknya bisa bertemu dengan Persebaya, artinya tidak akan merugikan pemkot dan aset itu tetap menjadi milik pemkot.

"Akan tetapi, Persebaya juga bisa memanfaatkan Karanggayam secara maksimal. Ternyata ada jalan solusinya. Makanya itu yang akan kita tawarkan kepada Persebaya. Persebaya bisa melakukan hubungan hukum dengan pemerintah kota. Tapi memang dengan konsekuensi Persebaya harus mencabut gugatan, karena posisinya Persebaya yang menang kan ini. Kasasi belum ada keputusan sampai tingkat banding Persebaya yang menang. Nah mau ndak Persebaya seperti itu," jelasnya.

"Kalau kita sudah welcome, boleh. Atau Persebaya ngotot nunggu kasasi, monggo dari Persebaya. Kalau dari kita sebetulnya kita bisa membuat perjanjian sewa itu. Tidak hanya sekian tahun tapi bisa juga dengan konsep bangun guna serah misalkan," tambahnya.

Dalam konsep bangun guna serah, Persebaya akan diberikan hak membangun bangunan dan lapangannya. Akan dibangun seperti apa dan dalam jangka berapa tahun, asalkan diserahkan kembali ke pemkot.

"Saya harapkan minggu depan ada titik temu kita bisa segera diselesaikan perjanjiannya. Kita harapkan begitu (sebelum masa jabatan berakhir)," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.