Pegawai Satpol PP Kabupaten Jombang yang meninggal dunia adalah Surip Hadi Wiryo, anggota Seksi Operasi dan Pengendalian di Bidang Ketertiban Umum dan Sumberdaya Aparatur, serta Lukman, staf Sub Bagian Keuangan dan Aset di Sekretariat.
Kepala Satpol PP Kabupaten Jombang Agus Susilo Sugioto mengatakan Lukman meninggal dunia pada Kamis (28/1) pagi saat dirawat di salah satu rumah sakit di Mojokerto. Menurut dia, Lukman mengidap diabetes sekitar satu tahun terakhir.
Sudah dua pekan lebih anak buahnya itu tidak masuk kerja karena sakit. Sedangkan Surip meninggal dunia di RSUD Jombang pada Kamis (28/1) malam.
"Dari rumah sakit sudah menyatakan keduanya positif COVID-19," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/1/2021).
Baca juga: Kasus COVID-19 Aktif di Jatim Tembus 8 Ribu |
Sayangnya, Agus tidak bisa memastikan asal mula kedua pegawainya itu tertular COVID-19. "Kami tidak tahu klasternya, mungkin dari teman dan sebagainya. Kan kami bertugas sudah memakai APD dan protokol kesehatan," ujarnya.
Ia menjelaskan, hanya 8 dari 86 pegawai Satpol PP Kabupaten Jombang dites swab pasca Lukman dan Surip meninggal dunia karena terinfeksi virus Corona. Ke-8 pegawai tersebut dinilai mempunyai riwayat kontak erat dengan korban. "Hasilnya negatif semua," terang Agus.
Tidak hanya itu, sterilisasi terhadap kantor Satpol PP Kabupaten Jombang di Jalan Kusuma Bangsa No 36 juga telah digelar dengan menyemprotkan cairan disinfektan. Kantor petugas penegak Perda ini akan ditutup sementara mulai besok, Sabtu (30/1) sampai Senin (1/2) untuk mencegah penyebaran COVID-19.
"Mulai Selasa work from home, setengah masuk, setengah tidak. Karena kami pelayanan masyarakat, kalau terlalu lama tutup, penegakan hukum tidak maksimal," tandas Agus.
Tonton video 'Tambah 13.802 Per 29 Januari, Corona di RI Jadi 1.051.795':
(fat/fat)