3.173 Warga Kota Malang Langgar Prokes Selama PPKM Jilid 1

3.173 Warga Kota Malang Langgar Prokes Selama PPKM Jilid 1

Muhammad Aminudin - detikNews
Rabu, 27 Jan 2021 20:03 WIB
Operasi yustisi saat Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 1
Foto: Muhammad Aminudin
Malang - Ribuan warga Kota Malang melanggar protokol kesehatan saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid 1. Mereka diberi sanksi sesuai peraturan yang berlaku.

PPKM jilid 1 digelar mulai 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021. Pelanggaran ditemukan saat pelaksanaan operasi yustisi.

"Jumlah pelanggar sebanyak 3.173 orang, karena menimbulkan kerumunan saat pelaksanaan PPKM jilid 1," ujar Kasatpol PP Kota Malang, Priyadi kepada wartawan, Rabu (27/1/2021).

Priyadi merinci, ada 68 pelaku usaha yang ditemukan melanggar aturan PPKM Malang. Penanganan sesuai pelanggaran kemudian dilakukan.

"Tindak lanjut dari sanksi, sebanyak 43 tempat usaha mendapatkan peringatan berupa surat teguran tertulis," beber Priyadi.

"Kemudian, ada sejumlah 18 tempat usaha mendapatkan surat pernyataan, dan tiga tempat usaha mendapatkan surat penutupan atau penyegelan selama 14 hari," sambung Priyadi.

Sekedar diketahui, tiga tempat usaha yang ditutup itu adalah Kafe Kriwul di Jalan Sigura-gura, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Hegemoni Kopi di Jalan Bokirsari, dan Mister Vapoor di Jalan Galunggung.

Sementara Wali Kota Malang, Sutiaji belum dapat berkomentar banyak terkait catatan dan evaluasi dari PPKM jilid 1 di Kota Malang.

Menurut Sutiaji, penilaian akan bisa dilakukan setelah proses PPKM selesai digelar.

"Yang namanya penilaian itu di tengah apa akhir ?. Yang namanya efektivitas baru bisa dilihat 1 minggu setelahnya," tegas Sutiaji terpisah.

Sutiaji mengaku, penerapan PPKM jilid 1 di Kota Malang mendapat penilaian bagus dari pemerintah pusat.

"Kita diberikan apresiasi lah, karena justru jam penutupan tempat usaha akhirnya mengikuti Kota Malang, sekarang (PPKM jilid 2) aturan tutupnya pukul 8 malam," ungkapnya.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.