"Jadi ada 17 kabupaten/kota di Jatim yang akan menerapkan PPKM tahap ke-2 ini," ujar Khofifah di sela rapat evaluasi PPKM via zoom, Selasa (26/1/2021).
Dari Keputusan Gubernur Jatim No 188/34/KPTS/013/2021 Tentang Perpanjangan PPKM Untuk Pengendalian Penyebaran COVID-19, ada 17 kabupaten/kota yang menerapkan PPKM jilid 2 di Jatim mulai Selasa (26/1) hingga Senin (8/2).
Ke-17 daerah tersebut yakni Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Kota Blitar, Kabupaten Blitar, Kabupaten Kediri, Magetan, Ponorogo, Trenggalek, Tulungagung, Pamekasan dan Tuban.
Khofifah mengatakan perpanjangan PPKM sesuai dengan Instruksi Mendagri No 2 Tahun 2021. Adapun daerah yang akan melaksanakan PPKM jilid 2 ini yakni daerah yang telah diterapkan sesuai dengan instruksi Mendagri. Kemudian daerah itu memenuhi 4 kriteria dari KCPEN dan masuk dalam zona merah sesuai dari Gugus Tugas COVID-19 Nasional. Ia berharap, perpanjangan PPKM bisa berjalan efektif.
"Mudah-mudahan semua tetap semangat sehat, semua bisa memaksimalkan ikhtiar kita untuk bisa meningkatkan efektivitas PPKM," katanya.
Mantan Menteri Sosial ini menjelaskan seluruh tenaga kesehatan telah bekerja luar biasa. Terbukti dengan meningkatnya angka kesembuhan pasien COVID-19. Begitu juga dengan TNI, Polri, sudah melakukan langkah langkah preventif.
"Terlihat dari angka kasus di Jawa Timur ini sudah No 4, tertinggi DKI, kedua Jawa Barat, Ketiga Jawa Tengah, keempat Jawa Timur," tuturnya.
Kini, yang menjadi pekerjaan rumah (PR) di Jatim adalah tingginya angka kematian pasien COVID-19. Khofifah meminta adanya keterlibatan lebih intensif aparat hingga ke bawah.
"Apakah Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, kemudian Lurah, Kades, menjadi sangat penting. Tokoh-tokoh masyarakat, relawan, untuk menyampaikan kembali, jangan pernah menganggap enteng," pungkasnya.