Mahasiswa Nyambi Muncikari Diamankan, Tawarkan Anak di Bawah Umur via Medsos

Mahasiswa Nyambi Muncikari Diamankan, Tawarkan Anak di Bawah Umur via Medsos

Amir Baihaqi - detikNews
Selasa, 26 Jan 2021 17:01 WIB
prostitusi online
Mahasiswa nyambi muncikari diamankan polisi (Foto: Amir Baihaqi)
Sidoarjo - Seorang mahasiswa di Sidoarjo diamankan dari sebuah hotel di Kota Pahlawan. Ia ditangkap karena menjadi muncikari prostitusi online anak di bawah umur.

Tersangka adalah Angga (21), warga Tambakrejo, Waru, Sidoarjo. Ia diketahui menawarkan prostitusi melalui aplikasi media sosial.

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko menjelaskan tersangka ditangkap pada Kamis (21/1) lalu. Ia ditangkap saat akan bertransaksi.

"Tersangka kami tangkap di sebuah hotel saat akan transaksi pada Kamis (21/1) lalu," ujar Gatot saat rilis di Mapolda Jatim Jalan A Yani, Surabaya, Selasa (26/1/2021).

"Modusnya ini yang bersangkutan selalu menawarkan (jadi muncikari) melalui media sosial seperti aplikasi MiChat dan di grup facebook," imbuh Gatot.

Menurut Gatot, dalam kasus prostitusi online ini, tersangka selalu menawarkan anak-anak di bawah umur. Dari keterangannya juga, polisi mengungkapkan muncikari ini sudah melakukan transaksi sebanyak 7 kali.

"Korban yang ditawarkan usianya 15 tahun. Dari keterangannya sudah 7 kali ia menawarkan. Tersangka sendiri beroperasi sejak sebulan ini," tutur Gatot. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.