Siswi SMK di Nganjuk Diperkosa Pacar dan 5 Temannya

Siswi SMK di Nganjuk Diperkosa Pacar dan 5 Temannya

Sugeng Harianto - detikNews
Selasa, 26 Jan 2021 15:37 WIB
Poster
Ilustrasi/Foto: Edi Wahyono
Nganjuk - Seorang siswi SMK di Nganjuk menjadi korban pemerkosaan. Ia diperkosa pacar dan 5 temannya.

"Korban siswi SMK. Untuk pelaku perkosaan ada enam," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Harviadhi Agung Prathama saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (26/1/2021).

Ia menjelaskan, satu dari enam pelaku pemerkosaan merupakan pacar korban. "Jadi pelaku semua ada enam termasuk pacarnya. Dan sudah diamankan lima. Sedangkan satu masih buron," paparnya.

Harvi kemudian menyebutkan lima pelaku yang telah diamankan. Mereka yakni AS (20), IR (20) dan ES (25) warga Kecamatan Jatilalen. Sedangkan dua pelaku lainnya masih di bawah umur yakni FB dan RD.

"Untuk yang sudah kita amankan dari lima pelaku ini ada dua masih di bawah umur," jelasnya.

Peristiwa asusila itu terjadi pada Jumat (22/1) di Kecamatan Ngronggot. Para pelaku pemerkosaan terancam hukuman 15 tahun penjara

Mereka dijerat Pasal 81 ayat (1) UU No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak sebagaimana telah diubah dengan UU No 35 Tahun 2014, tentang perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan UU No 17 Tahun 2016, tentang penetapan Perppu No 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23 Tahun 2002, tentang perlindungan anak menjadi Undang-Undang. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.