Jelang Sidang Sengketa Pilkada Surabaya, Ini Kata Kuasa Hukum Eri-Armuji

Jelang Sidang Sengketa Pilkada Surabaya, Ini Kata Kuasa Hukum Eri-Armuji

Amir Baihaqi - detikNews
Sabtu, 23 Jan 2021 11:58 WIB
Rekapitulasi Pilkada 2020 Tingkat Kota Sirabaya Dilakukan Berkala, Hari Ini 16 Kecamatan
Rekapitulasi Pilkada 2020 tingkat Kota Surabaya/Foto: Esti Widiyana
Surabaya - Sidang sengketa Pilkada Surabaya akan segera digelar. Sebab, gugatan paslon nomor 2, Machfud Arifin-Mujiaman telah teregister di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sidang akan digelar Selasa (26/1) mendatang. Bagaimana tanggapan paslon nomor urut 1, Eri Cahyadi-Armuji?

Kuasa Hukum Eri-Armuji, Arif Budi Santoso optimis gugatan Machfud Arifin-Mujiaman akan ditolak pada pemeriksaan persidangan tahap pertama. Pasalnya, semua tuduhan ke paslon nomor urut 1 tak pernah terbukti semua.

"Semua yang dituduhkan ke Eri-Armuji tak terbukti. Bahkan seharusnya kalau mau jujur, semua orang tahu siapa yang melakukan money politics, bagi uang sampai sembako, jadi jangan malah Eri-Armuji yang dituduh curang," kata Arif, Sabtu (23/1/2021).

Menurut Arif, keyakinan akan ditolaknya gugatan bukan tanpa dasar. Sebab selama ini MK diketahui selalu konsisten menolak setiap gugatan Pilkada yang melebihi ambang batas selisih suara sesuai ketentuan UU Pilkada. Adapun ambang batas selisih di Pilkada Surabaya yakni maksimal 0,5 persen.

"MK tidak pernah menyimpang dari ketentuan ambang batas. Ada beberapa preseden khusus MK menunda putusan, tetapi itu karena faktor yang sangat signifikan seperti pernah ada penghitungan suara di Papua sampai ricuh bakar-membakar dan PSU tidak dilaksanakan," papar Arif.

Tak hanya itu, pasangan Machfud Arifin-Mujiaman juga dinilai tak punya legal standing. Sebab pada Pilkada Surabaya 9 Desember 2020 lalu, mereka menderita kekalahan.

"Mengapa tidak punya legal standing? Ya karena pihak mereka menderita kekalahan dengan margin di atas ambang batas sesuai ketentuan di UU," terang Arif.

Meski begitu, Arif mengaku telah siap menghadapi persidangan gugatan dari Machfud Arifin-Mujiaman di MK. Itu ditunjukkan dengan pengajuan diri sebagai pihak terkait setelah gugatan Machfud-Mujiaman diregister oleh MK dengan nomor 88/PHP.KOT.XIX/2021.

Lihat juga video 'Bawaslu: 103 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Pilkada 2020':

[Gambas:Video 20detik]



(sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.