"Pemerintah daerah, BPBD provinsi dan kabupaten agar senantiasa berkoordinasi dengan Pos Pengamatan Gunung Api Raung," terang Kasbani kepada wartawan, Jumat (22/1/2021).
Di Banyuwangi, Pos Pengamatan Gunung Raung terdapat di Kampung Mangaran, Desa Sumber Arum, Kecamatan Songgon. Menurut Kasbani, pemantauan secara intensif akan terus dilakukan oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi, untuk antisipasi adanya kenaikan kegiatan yang lebih signifikan.
Selain itu, dalam level II (waspada), direkomendasikan agar masyarakat, pengunjung, wisatawan tidak melakukan aktivitas dalam radius 2 km dari kawah atau puncak Gunung Raung.
Peningkatan status Gunung Raung ini karena adanya beberapa kali erupsi kecil. Pada Rabu (20/1), terekam adanya tremor non harmonik dan gempa vulkanik dalam. Sementara pada Kamis (21/1) pukul 00.00 hingga 06.00 WIB, terekam 8 kali gempa embusan dan 32 kali tremor non harmonik.
Beberapa gempa juga disusul munculnya asap keabu-abuan. Asap tersebut membubung tinggi 100 meter hingga 400 meter di atas puncak kawah.
Sebelumnya, Gunung Raung yang berada di tiga kabupaten yakni Banyuwangi, Jember dan Bondowoso, pernah naik ke level waspada pada 17 Juli 2020. Status gunung setinggi 3.332 mdpl tersebut lalu kembali turun menjadi normal pada 27 November 2020. Gunung Raung yang merupakan salah satu gunung api aktif tipe strato itu kini kembali berstatus waspada. (sun/bdh)