Sidoarjo -
Satu penyebar hoaks soal Kasdim 0817 Gresik wafat usai divaksin COVID-19 telah diketahui. Ia yakni Tri Setyo (44), narapidana di Lapas Porong.
Pelaku berasal dari Gresik. Namun alamat KTP-nya berada di Griyo Samudera Asri, Taman, Sidoarjo. Adapun kasus yang mengakibatkan ia masuk lapas yakni kasus pembunuhan.
"Asalnya dari Gresik. Tapi sesuai alamat KTP di Taman Sidoarjo. Yang bersangkutan di Porong itu terlibat kasus pembunuhan," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko kepada detikcom, Kamis (21/1/2021).
Gatot menambahkan, dalam kasus pembunuhan itu, Tri Setyo dijatuhi hukuman seumur hidup. Saat ini, pelaku baru menjalani 4 tahun penjara.
"Hukumannya seumur hidup tapi baru dijalani 4 tahun ini," tambah Gatot.
Kalapas Klas I Surabaya di Porong, Gun Gun Gunawan mengatakan, pengakuan pelaku saat dilakukan pemeriksaan, penyebaran hoaks itu melalui handphone miliknya sendiri. Ia menyelundupkan HP tersebut saat awal kali dilakukan penahanan ke Lapas Porong.
"Dari pengakuannya memang benar napi tersebut yang membuat berita hoaks itu. Napi ini merupakan desersi salah satu kesatuan dari TNI. Masuk lapas sekitar Bulan Mei 2019 dengan kasus pembunuhan," kata Gun Gun.
Gun Gun mengaku, pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas napi tersebut. "Sudah ditangani secara bersama dengan pihak kepolisian Polres Gresik. Yang jelas sudah kami tindak. Udah kita sel sesuai dengan ketentuan karena pelanggaran berat," paparnya.
"Saat ini yang bersangkutan di sel khusus, di ruangan gelap, dan tidak boleh melakukan aktivitas di luar sel," tambahnya.
Gun Gun juga menjelaskan, yang bersangkutan diberikan sanksi tidak akan mendapat remisi dan hak-haknya. Sanksi tersebut berlaku selama 9 bulan.
Tri Setyo juga nantinya tidak mendapatkan remisi masa tahanannya. Kalau akan mengusulkan pembebasan bersyarat dan asimilasi, dia tidak akan dapat.
"Ia mengaku melakukan perbuatannya tersebut atas dasar iseng. Ada wacana bahwa yang bersangkutan bisa dipindah ke Lapas lain, seperti Nusakambangan," jelas Gun Gun.
Sebelumnya, Kasdim 0817 Gresik Mayor Sugeng Riyadi dikabarkan meninggal usai divaksin COVID-19. Lalu Tim Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) menjelaskan isu tersebut tidak benar alias hoaks.
Foto yang beredar bukan Mayor Inf Sugeng Riyadi, melainkan Mayor Kav Gatot Supriyono yang meninggal diduga karena serangan jantung. "Faktanya adalah Mayor Inf Sugeng Riyadi melaksanakan vaksinasi dengan vaksin Sinovac di RSUD Ibnu Sina pada hari Jumat 15 Januari 2020, dan sampai saat ini dalam keadaan sehat walafiat," tulis Tim Komunikasi Publik KPCPEN dalam rilis yang diterima detikcom, Senin (18/1).
"Terkait dengan foto yang dilingkari, foto tersebut adalah foto Alm Mayor Kav Gatot Supriyono, Danramil Kobomas Kodim 0817 Gresik, yang meninggal dunia pada hari Jumat tanggal 15 Jan 2021 pukul 23.06 diduga terkena serangan jantung. Alm Mayor Kav Gatot Supriyono belum pernah divaksinasi COVID-19," pungkas KPCPEN.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini