"PPKM tidak efektif," ujar Pakar Epidemiologi Universitas Airlangga, dr Windu Purnomo kepada detikcom, Rabu (20/1/2021).
Windu melihat kebijakan PPKM terkesan dilakukan setengah hati. Bahkan, kebijakan ini dirasa hanga formalitas belaka dan tidak berjalan efektif.
"Bisa diprediksi kebijakan formalitas ini kurang efektif. Selama aktivitas non esensial tetap jalan ya begini ini (hasilnya)," jelasnya.
Kasus COVID-19 sendiri khususnya di Jatim, menurut Windu, tidak melandai selama penerapan PPKM. Kasus COVID-19 di Jatim masih stagnan di atas angka 800 kasus per-harinya.
Kasus kumulatif COVID-19 di Jatim sendiri berjumlah 101.197 kasus. 7.589 kasus di antaranya masih aktif atau dalam masa perawatan. 86.551 kasus sendiri sudah dinyatakan sembuh dan 7.057 kasus dinyatakan meninggal dunia.
Diketahui, pemerintah pusat membuat kebijakan PPKM di beberapa provinsi salah satunya di Jatim. Ada 15 kabupaten/kota di Jatim yang saat ini menerapkan PPKM.
Yakni Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, Kota Malang, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Madiun, Kabupaten Madiun, Lamongan, Ngawi, Kabupaten Blitar, Kabupaten Mojokerto, Kota Mojokerto, Nganjuk, dan Kabupaten Kediri.