"Selama ini banyak masukan terkait proses pengurusan perizinan bagi nelayan. Karena itu, kami akan membuat pusat pelayanan khusus nelayan yang nantinya bisa menjembatani pengurusan perizinan baik dengan Pemprov Jatim maupun kementerian terkait," kata Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas, saat dialog bersama para nelayan di Pelabuhan Pendaratan Ikan Muncar, Selasa (19/1/2021).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala UPT Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Muncar, Supinah. PPP Muncar sendiri merupakan UPT bidang perikanan tangkap, Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jatim. Turut hadir, perwakilan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banyuwangi.
Saat ini, berdasarkan regulasi, proses pengurusan dokumen kapal perikanan bukanlah kewenangan pemerintah daerah. Perizinan terkait surat ukur, sertifikat kelaikan dan pengawakan, PAS (tanda kepemilikan perahu) besar, dan gross akta, berada di bawah kewenangan Kementerian Perhubungan.
Sementara perizinan terkait Alat Penangkap Ikan (API) seperti Surat Izin Usaha Perikanan (SIUP), Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) dan Surat Izin Kapal Pengangkut Ikan (SIKPI) kewenangannya ada di Pemerintah Provinsi Jatim.
"Proses perizinan itulah yang menjadi tantangan bagi kita, agar bisa dengan mudah dan cepat membantu kawan-kawan nelayan. Karena itu, jika memungkinkan dan mendapat dukungan dari pemerintah pusat dan provinsi, Banyuwangi akan membangun pusat pelayanan publik khusus nelayan yang ide awalnya dibuka untuk membantu dan memberdayakan para nelayan," kata Anas.
Misalnya, imbuh Anas, pengurusan perizinan kapal di atas 5 GT hingga 30 GT yang kewenangan berada di Pemprov Jatim, sementara di atas 30 GT di pusat.
"Nah hal semacam ini, pemkab ingin memfasilitasi agar nelayan bisa mengajukan izin cukup di satu desk saja. Kalau untuk kapal di bawah 5 GT saat ini tidak ada kendala karena di bawah kewenangan pemerintah daerah," katanya.
Anas menjelaskan, pusat pelayanan publik untuk nelayan tersebut akan dibuat semacam gerai perizinan perikanan yang nantinya terintegrasi dengan Provinsi Jawa Timur dan kementerian. Nantinya ada petugas dari Pemkab Banyuwangi yang menjadi penghubung dengan Pemprov Jatim dan kementerian. Atau bahkan ada petugas Pemprov Jatim dan kementerian yang ditempatkan di pusat pelayanan publik tersebut.