Kepada wakil rakyat, para pedagang mengadu agar pada sore hari tetap diperbolehkan berjualan. Sebab, para pembeli kebanyakan datang di sore hari.
Tak hanya itu, mereka juga mendesak agar diperbolehkan berdagang di lantai 1. Sebab, saat diharuskan berdagang hanya di lantai 2, pendapatan mereka justru berkurang drastis.
"Di lantai 2, pendapatan kami hanya 10 persen saja. Bahkan, sering tak laku sama sekali," kata Endang (40), seorang pedagang daging ayam, kepada wartawan di gedung DPRD Bondowoso, Selasa (12/1/2021).
Karena menurutnya, para pembeli jadi enggan untuk naik ke lantai 2 ketika hanya untuk membeli kebutuhan dapur. Akibatnya, pembeli malah membatalkan niatnya berbelanja.
Para pedagang juga mengeluhkan tentang langkah yang dilakukan Satpol PP dalam sepekan terakhir. Yakni, mengadakan razia dan operasi penertiban yang dinilai arogan dan berlebihan. Dengan cara merampas meja-meja yang digunakan untuk berjualan.
"Meja itu kan alat utama kami berdagang. Kalau dirampas, terus kami mau berdagang apa. Jadi, kami ya tak bisa jualan beberapa hari. Padahal, jualan hari ini ya kami makan hari ini," terang Iis, pedagang lainnya.
Pantauan di lapangan, puluhan pedagang yang didominasi emak-emak itu lantas diterima anggota Komisi II, Ali Mansur, di ruang sidang komisi. Mereka lantas meluapkan unek-uneknya.
"Apa yang saudara sampaikan ini akan kami tampung sebagai aspirasi. Secepatnya kami akan panggil dinas terkait untuk dicarikan solusi terbaik untuk semua pihak," kata Ali Mansur, politisi asal PKB ini.