Sidoarjo -
Pemkab Sidoarjo akan menggelar Operasi Yustisi serentak di hari pertama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Yakni pada Senin (11/1).
Operasi Yustisi itu mulai dari tingkat kabupaten yang dipusatkan di alun-alun sampai tingkat kecamatan. TNI-Polri bersama Satpol PP akan mengerahkan ratusan personel dalam Operasi Yustisi serentak untuk mengawali PPKM.
Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono menyampaikan, Operasi Yustisi skala besar ini untuk mengawali PPKM sekaligus sosialisasi kepada masyarakat. "Hari Senin tanggal 11 akan kita lakukan Operasi Yustisi serentak sekaligus untuk sosialisasi PPKM kepada masyarakat,"ujarnya usai memimpin rapat di Pendopo Delta Wibawa Sidoarjo, Minggu (10/1/2021).
Sementara Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji menyampaikan, senjata paling ampuh dalam menekan penyebaran COVID-19 ialah Operasi Yustisi. Dengan masifnya Operasi Yustisi, tingkat kedisiplinan warga meningkat.
"Selama kami melaksanakan Operasi Yustisi, hasilnya jelas, banyak masyarakat yang akhirnya patuh prokes," kata Sumardji
Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Inf M Iswan Nusi mendukung diberlakukannya Operasi Yustisi. "Karena untuk menegakkan prokes harus ada penekanan," katanya.
Kepala Satpol PP Widiantoro menyampaikan, Operasi Yustisi bukan hanya di tingkat kabupaten saja, tapi sampai pada tingkat kecamatan. "Razia Yustisi akan dilakukan secara serentak hingga di tingkat kecamatan," pungkas Wiwid.
Dalam rapat yang membahas persiapan PPKM muncul wacana akan diberlakukan lockdown skala desa. Kebijakan lockdown skala desa ini untuk menekan penyebaran COVID-19, dengan cara melokalisir pasien yang terkonfirmasi positif dan memudahkan petugas medis melakukan 3T (tracing, testing dan treatment).
Pernyataan ini disampaikan Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono saat memimpin rapat persiapan PPKM, Sabtu (9/1/2021) malam, di Pendopo Delta Wibawa. Untuk mengetahui bahwa desa tersebut termasuk zona merah atau tidak, ia meminta dinas kesehatan untuk mengecek setiap desa yang warganya terkonfirmasi positif COVID-19.
"Nanti yang akan menentukan apakah desa tersebut masuk dalam kategori zona merah atau tidak biar kepala dinas kesehatan yang mengecek," kata Budiyono.
Penerapan lockdown bagi desa zona merah rencananya akan diberlakukan bersamaan dengan penerapan PPKM yang akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 11-25 Januari 2021. Lockdown desa zona merah, menurut Hudiyono, merupakan kebijakan lokal kabupaten sebagai upaya menekan penyebaran COVID-19 yang saat ini terus naik. Rumah sakit rujukan RSUD Sidoarjo kondisinya sudah overload.
Hudiyono bersama jajaran Forkopimda dan Kejari Sidoarjo Setiawan Budi Cahyono, akan melihat desa yang masuk kategori zona merah dan akan dilakukan lockdown jika itu dianggap efektif dalam menekan penyebaran COVID-19.
"Selama ini Pemkab Sidoarjo sudah dengan masif melakukan Operasi Yustisi. Hasilnya bisa membuat warga disiplin menjalankan protokol kesehatan (prokes)," tambah Hudiyono.
"Masih kita pelajari lagi apakah nanti akan kita terapkan lockdown tingkat desa atau Operasi Yustisi yang lebih dimasifkan sampai ke tingkat desa. Kita menunggu dulu data laporan sebaran pasien COVID-19 dari dinas kesehatan," pungkasnya.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini