Polres Mojokerto kembali menggelar hipnoterapi secara daring untuk menekan penyebaran COVID-19. Kali ini, sekitar 20.000 warga Bumi Majapahit 'dihipnotis' agar kesadaran mereka dalam mematuhi protokol kesehatan (prokes) meningkat.
Hipnoterapi massal dipusatkan di salah satu teater bioskop di Jalan Benteng Pancasila, Kota Mojokerto. Sebanyak 50 peserta dari berbagai kalangan diwajibkan mematuhi prokes. Mulai dari menjalani rapid test sebelum masuk ke tempat terapi, hingga memakai masker dan menjaga jarak satu sama lain.
Terapi hipnotis tahap kedua ini dihadiri Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta, Bupati Mojokerto Pungkasiadi, Kapolres AKBP Dony Alexander, serta Dandim 0815 Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto. Sementara sekitar 20.000 warga Kabupaten Mojokerto mengikuti hipnoterapi ini secara daring dari 472 titik yang tersebar di 236 desa.
Seperti hipnoterapi tahap pertama, Wakapolres Mojokerto Kompol David Prasojo dan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Mojokerto Iptu Edy Widoyono menjadi pemateri. Kedua polisi inilah yang menanamkan sugesti ke ribuan peserta terkait bahaya COVID-19 dan pentingnya mematuhi prokes.
"Tujuan kami memberikan dukungan kepada Kapolres Mojokerto bersama Pak Bupati, Pak Dandim beserta jajarannya dan semua tenaga kesehatan yang sudah bekerja menanggulangi COVID-19. Kami mendukung semua terobosan-terobosan dalam penanganan COVID-19," kata Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta kepada wartawan di lokasi, Sabtu (9/1/2021) malam.
Ia menjelaskan, pandemi virus Corona sudah banyak merenggut korban jiwa tanpa pandang bulu. Oleh sebab itu, seluruh masyarakat harus mematuhi prokes. Nico mengajak warga Jatim bersatu melawan COVID-19 dengan moto menjaga diri, keluarga dan negara.
"Harapan kami 20.000 orang bisa menyebar ke semuanya. Karena tertanam dalam diri kita melalui hipnoterapi ini kita menyadari bahayanya kemudian mengerti potensi diri kita bisa mencegah COVID-19," tegas Nico.
Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander menuturkan, inovasi hipnoterapi ini kembali digelar untuk mendongkrak kesadaran masyarakat terhadap pentingnya mematuhi prokes. Sehingga penyebaran virus Corona di wilayah hukumnya bisa ditekan.
"Hipnoterapi ini untuk membawa masyarakat ke alam bawah sadarnya begitu parahnya COVID-19 yang merenggut kebebasan kita semua. Sehingga dengan upaya bersama masyarakat, pemerintah dan stakeholder terkait betul-betul mematuhi prokes untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Mojokerto," jelasnya.
Para peserta menilai hipnoterapi yang digelar Polres Mojokerto ini cukup efektif membuat masyarakat patuh terhadap prokes. Seperti pendapat Komandan Kodim 0815 Mojokerto Letkol Inf Dwi Mawan Sutanto. Dia mengikuti langsung terapi hipnotis ini.
![]() |
"Kesadaran masyarakat mematuhi prokes dibangkitkan melalui hipnotis. Sehingga kesadaran itu timbul dari diri sendiri tanpa diperintah orang lain. Ini inovasi yang sangat luar biasa," cetusnya.
Terapi hipnotis massal kali ini sukses memecahkan rekor dunia versi Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI). Yaitu sebagai hipnoterapi secara daring untuk meningkatkan kesadaran melaksanakan protokol kesehatan dengan peserta terbanyak.
Piagam penghargaan MURI diserahkan kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta sebagai penggagas hipnoterapi ini, Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander sebagai penyelenggara, serta Wakapolres Mojokerto Kompol David Prasojo dan Kanit Dikyasa Satlantas Polres Mojokerto Iptu Edy Widoyono sebagai pemateri.