Selama PPKM Dua Pekan, Mal di Surabaya Tutup Pukul 7 Malam

Selama PPKM Dua Pekan, Mal di Surabaya Tutup Pukul 7 Malam

Esti Widiyana - detikNews
Sabtu, 09 Jan 2021 15:23 WIB
Banyak warga Surabaya yang menyempatkan berburu diskon akhir tahun di tengah pandemi COVID-19. Mereka shopping sampai pukul 20.00 WIB.
Mal di Surabaya (Foto: Esti Widiyana)
Surabaya - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Surabaya Raya dipastikan diberlakukan mulai 11-25 Januari 2021. Ada beberapa aturan yang harus dipatuhi warga Surabaya, Sidoarjo dan Gresik. Salah satu aturan menyebut jika batas operasional mal hingga pukul 19.00.

Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengaku pemberlakuan PPKM ini tidak jauh berbeda dengan Perwali 67 tahun 2020 yang sudah dilakukan sebelumnya.

Bedanya, pada aturan PPMK pembatasannya akan lebih kecil Seperti rumah makan, warung dan cafe semula jumlah pengunjung sebelumnya dibatasi 50%, kini menjadi 25%.

Selain itu yang membedakan, mal dan pusat perbelanjaan tutup pukul 19.00 WIB. Namun berbeda aturan dengan pusat perbelanjaan. Mal yang mulanya tutup pukul 22.00 WIB, kini menjadi pukul 19.00 WIB harus berhenti beroperasi.

"Yang mal dan pusat perbelanjaan saja jam 7 malam," ujarnya, sabtu (9/1/2021).

Sebelumnya Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana mengaku keberatan dengan pemberlakuan jam operasional mal. Pasalnya, wilayah Surabaya tidak lagi zona merah, melainkan sudah masuk zona oranye bahkan menuju zona kuning.

Simak video 'Biadab! Anak Aniaya Ibu Kandung Gegara Ingin Beli Sabu':

[Gambas:Video 20detik]



(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.