Dandim 0808/Blitar Meninggal Positif COVID-19 Usai Berjuang Selama 15 Hari

Dandim 0808/Blitar Meninggal Positif COVID-19 Usai Berjuang Selama 15 Hari

Erliana Riady - detikNews
Jumat, 08 Jan 2021 20:20 WIB
dandim 0808 blitar
Dandim 0808 Blitar Letkol ARH Dian Musrianto (Foto file: Erliana Riady/detikcom)
Blitar - Dandim 0808/Blitar Letkol ARH Dian Musrianto meninggal positif COVID-19. Dandim Dian meninggal setelah berjuang melawan COVID-19 selama 15 hari. Dandim dinyatakan meninggal dunia pukul 15.35 di RS Sopraoen Malang.

Wali Kota Blitar Santoso membenarkan informasi ini. Dandim dinyatakan meninggal dunia pada pukul 15.35 oleh tim medis RS Sopraoen Malang.

"Iya benar. Pak Dandim meninggal di rumah sakit Soepraon Malang. Rencananya jenazah akan dibawa ke rumah dinas dulu. Setelah itu dibawa ke Yogyakarta untuk dimakamkan di sana," jawab Santoso saat dihubungi detikcom, Jumat (8/1/2021).

Menurut Santoso, pada 24 Desember 2020, Dian mengeluh sakit, kurang enak badan. Dian Kemudian menghubungi Kapolkes Blitar untuk mengecek kesehatannya. Kapolkes melaporkan kondisi Kesehatan Dian ke dokter Polkes Blitar dengan kondisi kesehatan, suhu tubuh 37.8, tekanan darah 100/70 Hg dan hasil laboratorium cek darah wilayah dalam: Positif.

Atas petunjuk dokter, Dian dievakuasi ke rumah sakit swasta untuk perawatan intensif. Namun karena keterbatasan ruang isolasi bagi pasien COVID-19, Dian kemudian dirujuk ke rumah sakit swasta lain masih di Kota Blitar.

Dian sempat dirawat di rumah sakit swasta ini selama tiga hari, kemudian minta pulang. Namun karena kondisi kesehatan belum membaik, Dian kemudian masuk rumah sakit swasta lagi pada tanggal 28 Desember 2020.

"Pada tanggal 29 Desember 2020 Letkol Arh Dian Musrianto dirujuk menuju RS Supraoen Malang. Pukul 15.35 WIB (hari ini) Letkol Arh Dian Musrianto oleh Tim Dokter RS Supraoen Malang dinyatakan Meninggal Dunia," tandasnya.

Santoso mengaku tidak mengetahui secara pasti, apakah rencana jenazah disemayamkan dan disalatkan di rumah dinas akan terlaksana. Pasalnya pemakaman jenazah yang terkonfirmasi positif COVID-19 harus sesuai protokoler kesehatan.

Sementara sang istri yang juga positif COVID-19 masih dirawat intensif di RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar.

"Ini ibu, istri pak Dandim juga positif dan dirawat di RSUD Mardi Waluyo. Beliau juga belum dikabari kalau bapak telah meninggal dunia," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(fat/fat)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.