"Supaya lebih mudah dalam perawatan dan pengawasannya. Sehingga memperkecil potensi penularan COVID-19 kepada masyarakat yang lain," tutur Kapolres Tuban AKBP Ruruh Wicaksono kepada detikcom. Jumat (8/1/2021).
Dua warga tersebut adalah AP (37), asal Kelurahan Latsari dan RM (45), yang selama ini tinggal di Kebonsari. Mereka dievakuasi untuk isolasi mandiri di rumah isolasi pemerintah di Jalan Sunan Bonang Tuban.
Proses pemindahan pasien COVID-19 ini selain melibatkan tim mobile COVID-19 Hunter dari Polres Tuban serta gugus Penanganan COVID-19 kecamatan Tuban dengan didahului komunikasi kepada keluarga masing masing.
Dengan menggunakan alat pelindung lengkap, tim hunter melakukan evakuasi yang dipimpin Kasat Sabhara AKP Chakim Amrullah bersama Kapolsek Kota AKP Geng Wahono. Evakuasi berjalan lancar.
Sementara itu, saat ini terdapat 403 orang warga terkonfirmasi masih positif aktif COVID-19. Dan lebih dari separuh jumlah itu saat ini sedang menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing. Secara perlahan rencananya tim COVID-19 hunter akan memindahkan sebagian warga yang menjalani isolasi mandiri itu ke rumah isolasi milik pemerintah.
" Kami tegaskan kepada masyarakat agar dalam setiap kegiatan selalu memenuhi protokol kesehatan, sehingga bisa turut membantu mencegah penyebaran COVID-19 di Kabupaten Tuban," pungkas Ruruh Wicaksono. (iwd/iwd)