Pembatasan baru ini dilakukan mulai 11-25 Januari 2020 mendatang. Sejumlah poin pembatasan baru ini adalah pembatasan kerja dengan WFH 75% dan pembatasan jam operasional pusat perbelanjaan sampai pukul 19.00 WIB.
Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestiano Dardak mengatakan Gubernur Khofifah Indar Parawansa sudah mengikuti rapat dengan pemerintah pusat pagi tadi. Rupanya memang sudah dibahas tentang pelaksanaan pembatasan baru tersebut.
"Ibu gubernur tadi pagi mengikuti rapat, salah satunya dengan sekretariat kabinet, karena kebetulan kami juga dikontak oleh menko perekonomian tadi malam. Kami laporan ke ibu gubernur dan ibu gubernur sudah mengikuti rapat dengan pemerintah pusat tadi pagi dan memang akan dilakukan pembatasan," kata Emil kepada wartawan di Asrama Haji, Rabu (6/1/2021).
Emil menegaskan jika pembatasan baru ini bukanlah PSBB seperti beberapa waktu lalu. Tetapi, kebijakan baru ini terkait pembatasan jam kerja dan pembatasan jam operasional.
"Tetapi istilahnya ini tolong jangan segera disimpulkan bahwa ini PSBB," kata Emil.
Nantinya, lanjut Emil, akan ada instruksi yang lebih spesifik dan tertulis dari pemerintah pusat. Pihaknya pun saat ini sedang menunggu dan terus berkoordinasi.
"Saat ini dan Ibu Gubernur (Khofifah) terus berkoordinasi secara intensif. Walaupun beliau masih isolasi, tetapi beliau terus berkoordinasi dengan forkopimda," jelas Emil.
Terkait pembatasan baru ini, Emil mengaku juga sudah dibahas dengan Forkopimda Jatim. Pihaknya juga telah menghubungi Plt Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana terkait kebijakan ini.
"Pada intinya apa yang menjadi arahan dari pusat tentu akan kita tindak lanjuti. Tadi kami sempat telepon beliau terkait apa yang menjadi pengumumuman pak Menko supaya koordinasi kita lebih lancar. Nanti malam siap lembur mengantisipasi pelaksanaannya," pungkas Emil. (iwd/iwd)