Menurut Sutiaji, hadirnya e-parking dinilai bisa memperbaiki sistem parkir di Kota Malang. Perolehan retribusi parkir nantinya bisa dilihat langsung secara online.
"Mesin ini, untuk transparansi dan juga saya harap mampu meningkatkan PAD Kota Malang dengan cara menekan bocornya pendapatan daerah dari potensi parkir," kata Sutiaji usai peresmian e-parking kawasan Stadion Gajayana, Senin (4/1/2021).
Sutiaji juga menyampaikan pada masyarakat, khususnya para juru parkir, untuk tidak khawatir kehilangan pekerjaan. Karena, nanti para juru parkir akan direkrut sebagai tenaga kerja.
"Tukang parkir tetap direkrut, sesuai dengan regulasi. Jika memang usianya tidak memenuhi, nanti bisa minta digantikan anggota keluarga lainnya. Hal ini justru meningkatkan dan mensejahterakan petugas parkir," tuturnya.
Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Handi Priyanto menambahkan, usia jukir yang akan direkrut dan layak bertugas maksimal 50 tahun.
"Hari ini, mereka yang kita rekrut, nanti basisnya kita beri pelatihan pengenalan tentang tugas-tugas mereka nanti. Tentang perhubungan, tentang pemerintahan, sebelum mereka kita lepas kurang lebih satu mingguan nanti," imbuh Handi.
Untuk sementara ini, pembayaran e-parking masih dilakukan secara manual. Rencananya, dalam waktu dekat bakal menggunakan e-money. "Ke depannya kami (Dishub) akan segera koordinasikan dengan Bank Jatim dan BPKAD untuk bisa menggunakan e-money," terang Handi.
Menurut Handi, dengan e-money akan bisa mengurangi perputaran uang secara fisik di area e-parking. Dengan sistem online, transparansi pendapatan yang dihasilkan e-parking, bisa terjaga dan dilakukan secara baik.
"Perolehan parkir per hari bisa dilihat secara langsung, karena berbasis online," tegasnya.
Tahun 2021 ini, Pemkot Malang menargetkan penambahan e-parking di 4 lokasi, di antaranya adalah kawasan Block Office, Gedung Kartini, Terminal Arjosari, dan gedung parkir bekas mess Persema.