Surabaya -
Munarman dan sejumlah orang mendeklarasikan Front Persatuan Islam setelah Front Pembela Islam (FPI) dilarang pemerintah. FPI Jatim menyatakan siap untuk bergabung dengan Front Persatuan Islam.
"Ya kita ini kan struktural. Mesti ngikut lah. Kita ini patuh dari atas. Apa yang diperintahkan, ya kita laksanakan," terang Ketua Dewan Syura FPI Jatim, Haidar Al Hamid kepada detikcom, Jumat (1/1/2021).
Meski begitu, lanjut Haidar, saat ini belum ada perintah dari pusat mengenai pembentukan Front Persatuan Islam. "Belum ada perintah tapi di sana kan sudah dibentuk. Tapi entah di sana bagaimana saya gak paham. Yang jelas memang kita belum diperintahkan gimana-gimana," terangnya.
"Tapi yang jelas kita di Jatim kita nunggu komando dari pusat," tambah Haidar.
Simak video 'Maklumat Kapolri: Dilarang Unggah-Sebar Konten FPI di Medsos':
[Gambas:Video 20detik]
Sebelumnya diberitakan, Front Persatuan Islam dideklarasikan oleh sejumlah eks pentolan FPI pada Rabu (30/12/2020). Keterangan Front Persatuan Islam tersebut disampaikan lewat rilis pers tertulis.
"Bahwa kepada seluruh pengurus, anggota dan simpatisan FRONT PEMBELA ISLAM di seluruh Indonesia dan mancanegara, untuk menghindari hal-hal yang tidak penting dan benturan dengan rezim dzalim, maka dengan ini kami deklarasikan FRONT PERSATUAN ISLAM untuk melanjutkan perjuangan membela Agama, Bangsa, dan Negara sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945," demikian pernyataan Front Persatuan Islam.
Deklarator dari Front Persatuan Islam ini termasuk Munarman, sebelumnya dikenal sebagai Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Habib Rizieq. Selain Munarman, nama-nama lain yang menjadi deklarator adalah Habib Abu Fihir Alattas, Tb Abdurrahman Anwar, Ahmad Sabri Lubis, Abdul Qadir Aka, Awit Mashuri, Haris Ubaidillah, Habib Idrus Al Habsyi, Idrus Hasan, Habib Ali Alattas SH, Habib Ali Alattas S.Kom, Tuankota Basalamah, Habib Syafiq Alaydrus, Baharuzaman, Amir Ortega, Syahroji, Waluyo, Joko dan M Luthfi.
Mereka semua menolak keputusan pemerintah yang dituangkan lewat Surat Keputusan Bersama (SKB) soal pelarangan FPI. SKB itu dinilai mereka sebagai bertentangan dengan konstitusi.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini