Ribuan Botol Miras dan Sabu untuk Pesta Tahun Baru di Mojokerto Dimusnahkan

Ribuan Botol Miras dan Sabu untuk Pesta Tahun Baru di Mojokerto Dimusnahkan

Enggran Eko Budianto - detikNews
Kamis, 31 Des 2020 17:04 WIB
Ribuan botol miras yang akan diedarkan untuk pesta malam tahun baru di Mojokerto, disita dan dimusnahkan polisi. Petugas juga menyita 49,9 gram sabu dari 9 pengedar.
Miras di Mojokerto dimusnahkan/Foto: Enggran Eko Budianto
Mojokerto - Ribuan botol miras yang akan diedarkan untuk pesta malam tahun baru di Mojokerto, disita dan dimusnahkan polisi. Petugas juga menyita 49,9 gram sabu dari 9 pengedar.

Polres Mojokerto menyita 1.120 botol miras dalam operasi menjelang perayaan tahun baru 2021. Terdiri dari 770 botol arak, 309 bir, 26 botol vodka dan 15 botol whisky. Sebanyak 43 penjualnya telah menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring).

Tidak ketinggalan, Satreskoba Polres Mojokerto juga meringkus 9 pengedar sabu. Dari para tersangka, polisi menyita 49,9 gram sabu. Sementara Satlantas Polres Mojokerto menyita 16 knalpot brong dan 14 ban tidak standar.

"Kami antisipasi malam pergantian tahun karena diindikasikan miras dan narkotika sabu akan digunakan dalam pesta perayaan tahun baru 2021," kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander kepada wartawan di kantornya, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Kamis (31/12/2020).

Ribuan botol miras, knalpot brong dan ban tidak standar tersebut dimusnahkan di Mapolres Mojokerto. Miras dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan alat berat. Sedangkan ban dan knalpot brong dipotong.

Dony mengapresiasi partisipasi masyarakat yang menginformasikan peredaran miras dan narkotika di Kabupaten Mojokerto. Bersama TNI, Pemkab, tokoh masyarakat dan tokoh agama, pihaknya ingin mewujudkan Bumi Majapahit bebas narkoba.

"Masyarakat supaya tidak segan melaporkan ke kami apabila menemukan peredaran narkoba, miras maupun balap liar. Supaya kami segera melakukan penegakan hukum," pungkasnya. (sun/bdh)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.