Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Banyuwangi, KH M Yamin mengatakan pemerintah harus bersikap tegas terhadap organisasi masyarakat (ormas) atau kelompok yang visi misinya bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.
"Sejak dahulu Indonesia selalu diganggu dengan adanya gerakan-gerakan radikal. Tentu ini menjadi ujian bagi Indonesia untuk terus menjunjung tinggi aturan yang ada," ujarnya kepada wartawan, Kamis (31/12/2020).
Menurut Yamin, diperlukan ketegasan menindak kelompok radikal dan kelompok yang suka melakukan tindakan anarkis. Hal ini diperlukan, kata Yamin, untuk menciptakan rasa aman bagi warga negara dan untuk melindungi warga negara dan minoritas.
"Tentu sikap pemerintah melakukan hal itu dikarenakan untuk melindungi masyarakat," tambahnya.
Sementara itu, Ketua Tanfizd PCNU Banyuwangi, KH M. Ali Makki Zaini lebih berbicara tentang hukum dan aturan yang ada di Indonesia. Hendaknya masyarakat yang hidup di Indonesia menjunjung tinggi aturan tersebut.
"Kita hidup di Indonesia. Mati pun nanti juga insyaallah akan di Indonesia. Makan di Indonesia ya harus patuh dengan undang-undang yang berlaku di Indonesia," ujarnya.
Pihaknya mendukung supremasi hukum yang ditangani oleh pihak kepolisian dan TNI. Tak hanya itu, pihaknya juga berharap masyarakat juga patuh dengan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah dengan tidak merayakan tahun baru dengan berkumpul atau pun konvoi.
"Kami dukung polisi dan TNI menegakkan keadilan dan kebenaran dalam penerapan undang-undang yang berlaku di Indonesia ini," pungkasnya. (iwd/iwd)