"Kawasan ini biasanya dijadikan masyarakat untuk berkumpul. Untuk menghindari kerumunan, kita berlakukan penutupan Jalan Darmo dan Tunjungan mulai pukul 8 malam," ujar Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Teddy Candra, Kamis (31/12/2020).
Jalan tersebut akan dilakukan penutupan polisi bersama Pemkot Surabaya. Dua jalan tersebut, jelas, dia, akan menjadi kawasan physical distancing.
Polisi, jelas dia, akan menindak pengguna knalpot brong. Pengguna jalan akan ditindak dan dilakukan swab.
"Untuk pelanggar tentunya akan kita lakukan penindakan, Kita juga imbau tidak ada penggunaan knalpot brong. Kita akan berkoordinasi dengan pemerintah kota pelanggar akan dilakukan swab," tegas Teddy.
Penutupan jalan ini untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 kian tinggi di Jawa Timur. Diharapkan dengan antisipasi ini, penyebaran COVID-19 bisa diminimalisir sesuai anjuran Gubernur Jatim.
Simak video 'Tips Seru Rayakan Tahun Baru di Rumah Saja':
(fat/fat)