Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji mengatakan penyekatan jalan tersebut sifatnya fleksibel. Bagi warga yang pulang kerja atau berangkat bekerja ada prioritas tersendiri.
"Ada prioritas sendiri bagi warga Sidoarjo saat pulang kerja, atau berangkat kerja. Seperti pedagang pasar tradisional yang biasanya berangkat malam atau dini hari," ujar Sumardji kepada detikcom, Rabu (30/12/2020).
Sumardji mengatakan bahwa pihaknya menjalankan surat edaran yang dikeluarkan oleh Pemkab Sidoarjo nomor 338/9682/438.6.5/2020. Dalam surat edaran tersebut. Diberlakukan jam malam disertai penyekatan jalan. Guna meminimalisir penyebaran COVID-19 di wilayah Sidoarjo.
"Dalam menegakkan surat edaran tersebut kami melibatkan elemen masyarakat. Dengan harapan masyarakat itu tidak langsung berhadapan dengan petugas. Selain itu agar masyarakat lebih paham bila diberikan penjelasan sesama masyarakat," kata Sumardji.
Sementara itu Kapolsek Candi AKP Julie Krisna mengatakan pihaknya akan membantu warga Sidoarjo yang akan bekerja atau pulang kerja. Khususnya para pedagang Pasar Larangan yang berangkat ke pasar. Pihaknya juga akan memberikan alternatif akses jalan lain yang lebih dekat.
"Kami siap membantu warga yang aktivitasnya sebagai pedagang, mereka bisa melewati jalan samping Dinas Perhubungan kemudian melewati Desa Tenggulunan. Sebenarnya mereka sudah paham karena aturan ini sudah diberlakukan sejak adanya PSBB," kata Julie.
"Dengan adanya jam malam ini omzet kami turun dratis, sementara itu masyarakat yang pesan gofood sering marah-marah karena agak lama, lantaran jalan memutar," kata Masrukin.
Hal yang sama disampaikan oleh Supar (43) salah satu pedagang kaki lima yang mangkal di Jalan Ahmad Yani Sidoarjo yang mengatakan bahwa dirinya mulai jualan sore hari. Berangkat dari rumah sekitar pukul 15.00 WIB hingga larut malam.
"Dengan adanya jam malam yang dimulai pukul 21.00 WIB, kesempatan untuk jualan kurang maksimal. Sehingga pendapatan turun dratis. Tapi apa boleh buat saya hanya pasrah karena itu aturan Pemkab Sidoarjo ya saya ikuti," kata Supar.
Sementara itu Ratna (46), salah satu pedagang klonton mengaku sejak diberlakukan adanya PSBB yang pertama kemudian menyusul PSBB kedua dagangannya hampir tidak laku. Karena pelanggannya adalah warkop-warkop di lingkungan Kota Sidoarjo.
"Jangankan jam malam, sejak PSBB itu dimulai dagangan sepi pembeli. Jadi adanya jam malam ini tidak kaget, karena sepi sejak awal," kata Ratna.