Luka tersebut berasal dari benda tumpul. Puluhan luka itu terdapat di bagian badan dan wajah.
"Bayi tersebut diketahui berusia satu hari dalam kondisi normal tanpa cacat bawaan. Tapi ditemukan 29 luka di sekujur tubuh pada bagian wajah dan badan," tutur Kasat Reskrim Polres Ponorogo AKP Hendi Septiadi kepada wartawan, Rabu (30/12/2020).
Hendi mengatakan untuk penyebab kematian bayi perempuan itu karena adanya luka pada bagian mulut sehingga mengakibatkan tersumbatnya saluran pernafasan sehingga bayi meninggal.
"Tersumbatnya saluran pernapasan karena benda tumpul, sementara barang bukti yang diamankan hanya kayu saja," terang Hendi.
Disinggung soal depresi ibunya, lanjut Hendi, pihaknya masih memperdalam keterangan para saksi. Selain itu, pihaknya belum meminta keterangan dari psikiater.
"Sesuai prosedural melakukan pemeriksaan untuk segera dinaikkan," kata Hendi.
Sebelumnya, Selasa (29/12) kemarin ditemukan jasad bayi berjenis kelamin perempuan di tumpukan kayu di rumah SR, Desa Bajang, Kecamatan Mlarak. Polisi telah mengamankan ibu yang melahirkan lalu diduga membunuh bayi itu. Ayah dari bayi itu juga telah diamankan. (iwd/iwd)