Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata mengakui, tren gangguan kamtibmas di wilayah Polresta Makota tahun 2020 juga meningkat dibanding tahun 2019.
"Laporan masuk mengalami kenaikan 228 kasus atau sebesar 22 persen," kata Leonardus dalam konferensi pers di Mapolresta Jalan Jaksa Agung Suprapto, Selasa (29/12/2020).
Meski begitu, Leonardus menyebut pengungkapan kasus justru mengalami kenaikan sebanyak 84 kasus atau sebanyak 14,14 persen. Jika dirinci, kasus curanmor pada tahun 2020 sebanyak 370 kasus dengan pengungkapan sebanyak 48 kasus.
"Lalu curat di tahun 2020 ada 53 kasus, yang diungkap sejumlah 22 kasus. Untuk curas tahun 2020, ada 8 kasus, yang diungkap sebanyak 11 kasus," sebutnya.
Untuk kasus narkoba pada tahun 2020, sebanyak 211 kasus, yang diungkap sejumlah 211 kasus juga. Kasus laka lantas yang mengakibatkan korban meninggal dunia sebanyak 10 kasus. Seluruhnya sudah diselesaikan 10 kasus pula.
Leonardus menambahkan, ada dua kasus menonjol di tahun 2020, pertama adalah kasus pembunuhan di bengkel AC Family. Dengan tersangka MI (18), yang membunuh teman kerjanya. Kedua, kasus unjuk rasa anarkis pada 8 Oktober 2020 lalu. Ada tiga tersangka, yakni ANA, BK, dan RP
"Mereka dikenakan pasal 214 KUHP atau pasal 170 KUHP. Seluruhnya sudah diproses dan dilimpahkan ke kejaksaan," tandasnya. (fat/fat)