Penyerahan dilakukan oleh Community Affairs Superintendent, Dharma Munardi Helmi kepada Koordinator Satgas COVID-19 Banyuwangi, Sih Wahyudi. Hadir pula Manajer Government Affairs, PT BSI, Yunizar Imamsyah dan Kepala Dinas Kesehatan dr Widji Lestariono, Selasa (29/12/2020).
"Sebagai perusahaan tambang yang beroperasi di Banyuwangi, sewajarnya PT BSI turut berpartisipasi dalam upaya-upaya penanggulangan pandemi ini," ujar Community Affairs Superintendent, Dharma Munardi Helmi kepada detikcom.
Menurutnya, penanggulangan wabah COVID-19 memang menjadi tanggung jawab bersama, baik pemerintah, swasta, maupun seluruh unsur masyarakat lainnya. Kesiagaan ini mutlak mengingat ancaman penularan virus baru ini memang tidak main-main.
"Kami berharap dukungan kami dapat mempercepat penanganan COVID-19 di Banyuwangi," pungkasnya.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada PT BSI yang telah menambah peralatan untuk kesiapan kami di pandemi ini," tambahnya.
Sebelumnya, Bumi Suksesindo juga telah memberikan bantuan dua ventilator dan satu set peralatan Real Time-Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) kepada gugus tugas. Dengan bantuan tersebut, terlebih PCR, gugus tugas bisa lebih cepat mendeteksi status keterjangkitan seseorang, sehingga penanganannya bisa lebih cepat. Sebelumnya, PCR hanya bisa dilakukan di luar Banyuwangi.
Secara keseluruhan, BSI telah mengeluarkan lebih dari Rp 8 miliar lebih untuk pembelanjaan alat PCR, ventilator, alat rapid test, masker, baju hazmat, pengadaan tempat cuci tangan, hingga bantuan paket sembako bagi warga sekitar perusahaan.
Peran serta aktif PT BSI dalam penanggulangan COVID-19 juga diterapkan di lingkungan kerjanya di dalam site. Dalam seluruh kegiatan operasinya, senantiasa menerapkan protokol kesehatan dan keselamatan kerja yang ketat dan saksama: memeriksa suhu dan disinfektan setiap pengunjung, melakukan karantina 14 hari bagi karyawan yang datang dari luar Banyuwangi.
Setelahnya, yang bersangkutan baru boleh aktif bekerja setelah mendapatkan surat keterangan sehat, memeriksa suhu tubuh setiap hari, mewajibkan pemakaian masker, menyemprotkan disinfektan secara rutin, menerapkan penjarakan fisik, hingga menutup kunjungan dalam jumlah besar ke area site atau mine tour.