Bengkel di Jombang Diimbau Tak Jual Knalpot Brong Jelang Tahun Baru

Bengkel di Jombang Diimbau Tak Jual Knalpot Brong Jelang Tahun Baru

Enggran Eko Budianto - detikNews
Minggu, 27 Des 2020 14:09 WIB
Jelang Tahun Baru, Bengkel di Jombang Diimbau Tak Jual Knalpot Brong
Imbauan tak jual knalpot brong (Foto: Enggran Eko Budianto/detikcom)
Jombang - Para pemilik bengkel dan Pasar Loak diimbau tidak menjual knalpot brong ke masyarakat. Imbauan Satlantas Polres Jombang ini untuk menciptakan perayaan malam tahun baru 2021 aman dan kondusif.

Sosialisasi larangan knalpot brong dan modifikasi kendaraan tak sesuai standar kali ini, menyasar 2 tempat di Kecamatan Jombang. Yakni Pasar loak Tunggorono dan bengkel knalpot di Sambong.

"Mereka kami imbau tidak menjual knalpot brong menjelang tahun baru 2021," kata Kasat Lantas Polres Jombang AKP Haris Darma Sucipto kepada detikcom, Minggu (27/12/2020).

Sosialisasi ini digencarkan agar tidak ada penjualan knalpot brong kepada masyarakat. Sehingga tidak ada kendaraan bersuara bising yang lalu-lalang di Kota Santri pada malam tahun baru nanti.

Penggunaan knalpot brong, lanjut Haris, melanggar UU RI No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Karena knalpot bersuara bising itu tidak memenuhi syarat teknis dan laik jalan kendaraan.

Setiap pengendara yang nekat menggunakan knalpot brong bakal ditindak tegas dengan sanksi tilang. Yaitu menggunakan pasal 285 ayat (1) UU LLAJ dengan hukuman maksimal 1 bulan kurungan atau denda Rp 250.000.

Tidak hanya itu, knalpot brong juga berpotensi memicu keributan antar kelompok pemuda saat perayaan malam tahun baru 2021. Oleh sebab itu, konvoi kendaraan dilarang keras di Kabupaten Jombang. Terlebih lagi malam pergantian tahun nanti masih dalam kondisi pandemi COVID-19.

"Kami berharap malah tahun baru berjalan aman dan kondusif," terangnya. (fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.