Penggerebekan dilakukan tim dari Densus 88 Antiteror siang tadi sekitar pukul 14.00 WIB. Sasarannya adalah rumah sekaligus kantor travel haji dan umrah RAW di Jalan Raya Pungging nomor 30, RT 4 RW 5, Desa/Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Dalam penggerebekan tersebut, polisi menangkap seorang terduga teroris berinisial HAB. Pria 53 tahun ini tinggal di rumah tersebut bersama istrinya berinisial NA (56), serta ibu dan 3 anak NA.
Ketua RT 4 RW 5 Dusun/Desa Pungging Sukeri (41) mengatakan, HAB merupakan pemilik bisnis travel haji dan umrah RAW. Dia menjalankan bisnis tersebut bersama istrinya sejak sekitar 3 tahun lalu.
"Usaha travel umroh dan haji mereka berjalan kurang lebih tiga tahun," kata Sukeri kepada wartawan di rumahnya, Rabu (23/12/2020).
Kakak Ipar HAB membenarkan adik iparnya itu pemilik bisnis travel umroh dan haji RAW. Menurut dia, HAB berasal dari kawasan Ampel, Surabaya.
Dia menjadi suami kedua dari NA. Perempuan bercadar ini mempunyai 4 anak dari suami pertamanya yang sudah meninggal dunia.
"Pekerjaan HAB ya usaha tour dan travel ini, juga jualan kambing kalau hari raya kurban," terangnya. (iwd/iwd)