"Kami tidak terima statemen anggota DPRD Kabupaten Probolinggo dari Komisi 4 yang menganggap pabrik kayu tempat kerja kami dianggap nakal. Akibat statemen tersebut, pemilik pabrik kayu akan menutup usahanya dan berdampak buruk ke ratusan karyawan," ujar Tomi Angga, perwakilan karyawan PT MJS, Rabu (23/12/2020).
Sebelum diundang untuk mediasi, buruh telah menggelar demo pada Kamis (17/12). Demo di depan kantor DPRD Probolinggo itu mempunyai tuntutan agar anggota DPRD bertanggung jawab atas ucapannya yang membuat buruh terancam kehilangan pekerjaan.
Buntut dari demo itu, ketua DPRD bersama semua komisi mengundang pemilik pabrik, Dinas Ketenagakerjaan, DLH, Bakesbang Pol Pemkab Probolinggo, BPJS Ketenagakerjaan, SPSI, dan SBSI Probolinggo.
"Namun saat dilakukan mediasi untuk mencari solusi yang terbaik, ada perdebatan antara perwakilan karyawan dengan anggota DPRD dari Komisi 4, namun emosi karyawan reda, saat salah satu anggota Komisi 4 dari Fraksi NasDem, secara pribadi meminta maaf ke perwakilan pemilik pabrik dan karyawan," jelas Tomi.
Rapat kemudian diambil alih oleh ketua DPRD Kabupaten Probolinggo. Anggota dewan berjanji akan menemui pemilik pabrik dalam waktu dekat untuk meminta pabrik tidak tutup. Anggota dewan berjanji akan melakukan pendampingan untuk kebaikan pabrik ke depannya. Perwakilan karyawan menerima dan akhirnya mediasi berakhir dengan solusi.
"Setelah sempat tegang saat mediasi dan juga diwarnai debat kusir, kita ambil alih mediasi. Kami akan meminta pemilik pabrik tidak menutup pabriknya dan akan membantu membenahi sistem ketenagakerjaan," kata Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Lukman Hakim. (iwd/iwd)