Berdasar data Satgas COVID-19 Jatim hingga Selasa (22/12), kasus aktif COVID-19 saat ini berada di angka 5.538 kasus. Angka ini sangat mengkhawatirkan, mengingat pada awal Desember, kasus aktif masih berjumlah 3.012 kasus.
Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa mengeluarkan kebijakan wajib menunjukkan rapid test atau rapid antigen di kawasan wisata. Hal ini untuk memastikan, libur perayaan Nataru kali ini tidak menjadi ajang penyebaran virus.
"Jadi mereka yang mau masuk wisata, wajib menunjukkan surat rapid test bebas COVID-19. Termasuk ke akomodasi/hotel," ujar Khofifah, Rabu (23/12/2020).
Untuk akomodasi hotel, Khofifah meminta kapasitas hotel di zona merah maksimal 25 persen. Untuk zona oranye, maksimal kapasitasnya yakni 50 persen.
"Perayaan Nataru dilarang. Kegiatan-kegiatan yang berpotensi adanya kerumunan tidak diperbolehkan. Termasuk bioskop," tegasnya.
Ketua Satgas Kuratif COVID-19 Jatim, dr Joni Wahyuhadi juga menegaskan, apa pun bentuk kegiatan yang menyebabkan kerumunan, maka tidak diperkenankan.
"Event-event tidak boleh diselenggarakan. Baik itu di tempat wisata, mal atau pun lainnya. Bukan berarti tidak boleh buka, tidak. Boleh buka asal tidak ada event yang bisa menyebabkan kerumunan," jelasnya.
Sementara, Pakar Epidemiolog Unair, dr Windu Purnomo mengatakan, kenaikan kasus ini disebabkan mobilitas warga. Selain itu, kepatuhan warga akan protokol kesehatan juga disebutnya jauh menurun.
"Kepatuhan warga akan prokes ini menurun makin menjelek. Penyebabnya itu. Virus ini kan penularannya dari manusia sendiri. Kalau prokesnya kurang baik, kan potensi penularan itu masih memungkinkan," ujar Windu saat dikonfirmasi detikcom.