"Jadi terkait dengan agenda nasional terkait dengan vaksinasi untuk COVID di tahun 2021, kami dari Polrestabes Surabaya bersama kawan-kawan dari Korem dan Pemkot Surabaya," ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Jhonny Edison Isir usai FGD di Gedung Bhara Daksa, Surabaya, Selasa (22/12/2020).
"Kita mencoba berinisiatif secara pro aktif. Artinya kita coba mengartikan bahwa kolaborasi menghadapi tahap sama sosialisasi terhadap masyarakat. Kami juga sudah merumuskan rencana-rencana terkait pengamanan distribusi," imbuh Isir.
Menurut Isir, dalam diskusi distribusi vaksin juga dibahas mengenai protokol kesehatan (prokes). Sehingga nantinya saat pemberian tidak akan menimbulkan kerumunan. Ia menjelaskan, vaksinasi ini tak jauh berbeda dengan metode penjadwalan pemungutan suara pada Pilkada Serentak.
"Jadi titik kuncinya adalah proses penjadwalan dari target atau sasaran yang divaksin mulai dari mendata kemudian screening dan kapan. Ini kemudian kami koordinasi dengan kawan-kawan dari Dinas Kesehatan Pemkot Surabaya. Analoginya sama dengan pemungutan suara kemarin. Warga yang akan menggunakan hak pilihnya ada jadwalnya," terangnya.
Senada, Kepala Seksi Surveilance Imunisasi Dinkes Surabaya dr Ponco Nugroho menyebut, pemberian vaksin ini nantinya akan ada penjadwalan dan akan mendapat panggilan melalui SMS. Sehingga orang yang akan divaksin tak akan datang langsung ke fasilitas kesehatan.
"Kemudian orang ini akan merespons dan di mana dia akan disuntik. Nah di situ kita akan membuat sistem di mana sasaran vaksin ini tidak akan berkerumun tidak akan bergerombol. Sehingga risiko penularan COVID bisa kita minimalisir," tambahnya.
Sedangkan untuk dosis vaksin, terang Ponco, ia menyebut akan ada dua kali pemberian vaksin. Adapun jeda di antara pemberian vaksin pada gelombang pertama dan kedua tersebut yakni 14 hari.
"Kalau untuk dosisnya akan diberikan dua kali dengan interval 14 hari. Jadi setelah hari pertama kita hitung 2 minggu untuk diberikan yang kedua. Kalaupun nanti ada keterlambatan kita akan hubungi nomor telepon dan akan kami sampaikan kapan dia bisa untuk bisa datang lagi sehingga nanti akan ada penjadwalan," terang Ponco.
Dikatakan Ponco, pemberian vaksin diprioritaskan pada orang-orang yang berada di garda terdepan dalam penanganan COVID-19. Setelah itu yakni orang-orang yang bekerja dalam pelayanan publik dan baru masyarakat.
Untuk prioritas saat ini teman-teman yang menjadi garda terdepan TNI Polri, orang-orang yang melayani publik, kemudian ada juga risiko tinggi lain. Kemudian baru masyarakat. Seperti alokasi umur mulai dari 19 sampai 59 tahun," pungkas Ponco.