Warga Kendur Prokes, Satgas COVID Banyuwangi Kembali Gelar Operasi Yustisi

Warga Kendur Prokes, Satgas COVID Banyuwangi Kembali Gelar Operasi Yustisi

Ardian Fanani - detikNews
Selasa, 22 Des 2020 06:43 WIB
Pelanggar protokol kesehatan yang kebanyakan tak bermasker langsung dihukum push up oleh petugas.
Pelanggar prokes disanski push up (Foto: Ardian Fanani/detikcom)
Banyuwangi - Satgas COVID-19 Banyuwangi kembali menggelar operasi yustisi. Hal itu dilakukan karena Banyuwangi masuk zona merah. Para pelanggar protokol kesehatan yang kebanyakan tak bermasker langsung dihukum push up.

Operasi yustisi ini dipimpin Dandim 0825 Banyuwangi Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto, Senin malam (21/12/2020). Sasarannya adalah para pedagang, dan pengunjung di Pasar Induk Banyuwangi, Taman Blambangan, serta pengguna jalan yang melintas di sekitaran pasar terbesar di Banyuwangi itu.

Dalam operasi yustisi itu banyak ditemukan pengunjung pasar dan Taman Blambangan tak menggunakan masker. Pedagang dan pengunjung pasar yang kedapatan tidak memakai masker langsung diberi sanksi sosial berupa push-up. Petugas juga membagikan masker kepada sejumlah pedagang dan pengunjung pasar serta pengendara yang melintas di sekitar Taman Blambangan.

"Ini operasi penegakan disiplin protokol kesehatan, terutama warga yang tidak pakai masker. Ini sebagai salah satu upaya pencegahan penyebaran virus COVID-19," ujar Letkol (Inf) Yuli Eko Purwanto kepada detikcom.

Terkait operasi yustisi yang disasar di pasar, kata Dandim Yuli, data dari Satgas COVID-19 Banyuwangi, 54 persen pasien yang tertular COVID-19 di Banyuwangi adalah perempuan. Saat ini sudah ada sekitar 3.774 orang terpapar COVID-19 di Banyuwangi. Sementara yang meninggal sekitar 318 orang.

"Aktivitas ibu-ibu ada di pasar. Maka kita kembali mengingatkan kepada ibu-ibu di pasar untuk mematuhi protokol kesehatan," tambahnya.

Tak hanya ibu-ibu, Satgas COVID-19 Banyuwangi juga mengingatkan anak-anak muda yang suka nongkrong di tempat umum tanpa memakai masker. Pihaknya langsung memberikan sanksi push up bagi anak muda yang kepadatan tak memakai masker.

"Siapapun orangnya, kapanpun, dan di manapun tempatnya, semuanya tolong pakai masker. Tidak hanya mengamankan diri kita sendiri, tetapi mengamankan diri orang lain juga. Oleh karena itu, kami berharap tingkat kesadaran masyarakat harus ditingkatkan," jelasnya.

"Kalau masih membandel, terpaksa akan kita sanksi lebih tegas, salah satunya sanksi denda," pungkasnya. (fat/fat)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.