Tak Hanya Ditegur, Pelanggar Prokes di Pacitan Juga Akan Divideokan

Tak Hanya Ditegur, Pelanggar Prokes di Pacitan Juga Akan Divideokan

Purwo Sumodiharjo - detikNews
Senin, 21 Des 2020 12:00 WIB
kapolres pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono
Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono (Foto: Purwo Sumodiharjo)
Pacitan - Polisi akan bertindak tegas kepada pelanggar protokol kesehatan di Pacitan saat musim libur Natal dan Tahun Baru (nataru). Tak sebatas menegur, petugas juga akan mendokumentasikannya dalam bentuk foto dan video.

"Kita perintahkan kepada personel yang bertugas agar setiap melakukan peneguran untuk divideokan," tegas Kapolres Pacitan AKBP Wiwit Ari Wibisono kepada wartawan, Senin (21/12/2020).

Bukti otentik tersebut, lanjut Wiwit, berperan penting untuk mendukung aparat jika nantinya harus diproses penegakan hukum. Terutama jika pelanggar tidak kooperatif saat diperingatkan petugas. Rekaman video sekaligus menjadi alat bukti jika diperlukan.

"Secara humanis kita menegur tetapi jika tidak diindahkan dengan alat bukti video tersebut kita bisa meningkatkan status mereka ke tingkat penyidikan," terang perwira lulusan Akpol tahun 2002 tersebut.

Terkait dengan kegiatan operasi yustisi, Wiwit menjelaskan akan difokuskan di seluruh obyek wisata yang ada. Sasarannya adalah penegakan protokol kesehatan. Mulai dari pemakaian masker, cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta mencegah kerumunan.

"Intinya kita harus tegas. Tidak boleh ewuh pakewuh (sungkan) karena tujuan kita adalah untuk kebaikan bersama," tandas Wiwit usai memimpin apel gelar pasukan operasi Lilin Semeru 2020 di halaman mapolres, Jalan Ahmad Yani. (iwd/iwd)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.