Kegiatan ini digelar tim Satgas COVID- 19 di seputaran bunderan Glaser dan di Jalan Protokol Kota Probolinggo, Minggu (20/12/2020). Petugas tidak main-main dalam razia yustisi. Bahkan, Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin turun langsung memantau aksi ini.
Hasilnya, terjaring 47 pelanggar prokes. Salah satunya tidak memakai masker saat berada di luar rumah. Mereka langsung rapid test antigen massal di tempat oleh tim medis setempat. Dari 47 orang dirapid test antigen, 2 pelanggar positif COVID-19. Satu warga Kota dan satu lainnya warga Kabupaten Probolinggo.
Romi, salah satu pelanggar mengaku lalai tidak memakai masker saat keluar rumah. Dirinya mengaku kapok karena tidak membawa masker. Saat di rapid test, dia merasakan sakit di hidungnya.
"Tadi lalai, dan lupa karena terburu-buru keluar rumah, dan akhirnya terjaring razia protokol kesehatan. Tadi rasanya sakit saat memasukkan alat mengambil cairan di dalam hidung. Kapok nggak akan mengulangi kesalahan kembali. Beruntung hasilnya negatif," ujar Romo saat dikonfirmasi detikcom.
"Sengaja kita pimpin razia yustisi ini, untuk memantau dan melihat warga Kota Probolinggo, patuh protokol kesehatan untuk dilakukan evaluasi. Namun kali ini, masih banyak pelanggar prokes, ada 47 orang, dan 2 positif COVID-19. Kita perintahkan terus gencar, dan melarang ada kerumunan massa," tegas Hadi Zainal Abidin saat dikonfirmasi.
Saat ini wilayah Kota Probolinggo mengalami lonjakan cukup signifikan penularan COVID- 19. Dalam tiga hari orang terkonfirmasi positif COVID-19 mencapai 29-56/harinya.
Sementara data dari Dinas Kesehatan Kota Probolinggo, jumlah secara akumulasi orang terkonfirmasi positif COVID- 19 mencapai 1.221 orang, sembuh 874 orang dirawat 262 orang dan meninggal mencapai 85 orang.