"Mulai kemarin kita melakukan razia alat pembasmi tikus beraliran listrik dan ternyata masih saja ada dan kita tindak tegas," ujar Kapolres Ngawi AKBP I Wayan Winaya saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (17/12/2020).
Hingga saat ini, kata Winaya, sudah ada dua petani yang kedapatan masih memasang jebakan tikus beraliran listrik. Dalam menindak para petani ini, lanjut Winaya, pihaknya bekerja sama dengan PLN untuk memutus sementara jaringan listrik milik petani tersebut.
"Ada dua petani yang kita tindak biar jera dengan memutus jaringan PLN miliknya," terangnya.
Winaya mengatakan, dua petani yang dilakukan pemutusan jaringan PLN yakni warga Desa Ngale Kecamatan Paron dan Desa Kasreman Kecamatan Geneng. "Petugas melakukan penindakan terhadap petani yang memasang jebakan tikus dari listrik dengan cara pemutusan travo listrik milik petani oleh petugas PLN," imbuhnya.
Data yang dihimpun detikcom dalam sembilan hari terakhir, ada tiga korban tewas tersetrum jebakan tikus listrik. Terhitung tanggal 8 hingga 16 Desember 2020.
Pada 8 Desember 2020, Katno (45) warga Desa Ngale, Kecamatan Paron yang menjadi korban. Selang dua hari, ada korban meninggal lagi yakni Hadi Sutrisno (70), warga Dusun Depok, Desa Mangunharjo, Kecamatan Ngawi.
Korban terakhir yakni Suparji (55), warga Desa Campurasri, Kecamatan Karangjati. Ia ditemukan tewas tergeletak di sawahnya sendiri, Rabu (16/12).