Kesalahan Hitung dan Input Data Warnai Rekapitulasi Pilkada Mojokerto

Kesalahan Hitung dan Input Data Warnai Rekapitulasi Pilkada Mojokerto

Enggran Eko Budianto - detikNews
Rabu, 16 Des 2020 22:15 WIB
rekapitulasi pilkada mojokerto
Rekapitulasi Pilkada Mojokerto (Foto: Enggran Eko Budianto)
Mojokerto - Rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbup Mojokerto 2020 di tingkat KPU setempat tidak berjalan mulus. Proses rekapitulasi diwarnai protes dari saksi paslon bupati-wabup, serta kesalahan hitung dan input data.

Protes datang dari saksi paslon bupati-wabup nomor urut 1 Ikfina Fahmawati-Muhammad Albarraa (Ikbar). Karena perolehan mereka berkurang 24 suara jika dibandingkan hasil penghitungan di 18 kecamatan.

Saksi Ikbar mencatat perolehan suara mereka berdasarkan rekapitulasi di tingkat kecamatan adalah 405.157. Namun, KPU Kabupaten Mojokerto mencatat 405.133 pada rekapitulasi hari ini.

"Perolehan suara Ikbar ada kekurangan 24 suara. Kami ajukan keberatan supaya dicek ulang. Setelah dicek KPU dan tim teknisnya, masalahnya ada salah satu TPS di Desa Gemekan (di Kecamatan Sooko) yang salah entri sehingga ada selisih 24 suara. Sudah diperbaiki," kata Saksi Pasangan Ikbar, Didik Hendro kepada detikcom di kantor KPU Kabupaten Mojokerto, Jalan RAAK Adinegoro, Kecamatan Sooko, Rabu (16/12/2020).

Bawaslu Kabupaten Mojokerto juga mengajukan sejumlah saran perbaikan selama rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbup 2020 di KPU. Karena lembaga pengawas Pemilu ini menemukan ketidaksingkronan pada data pemilih dan data surat suara.

"Terkait data pemilih dan penggunaan surat suara, tadi kami mendeteksi ada yang tidak sinkron sehingga harus dibetulkan," ungkap Komisioner Bawaslu Kabupaten Mojokerto Divisi Pengawasan dan Hubungan Antar-Lembaga Afidatusholikha.

Perempuan yang akrab disapa Afidah ini menjelaskan, pihaknya juga menemukan kesalahan dalam penjumlahan data pemilih. Meliputi data pemilih pada daftar pemilih tetap (DPT), daftar pemilih pindah nyoblos (DPPh), serta data pemilih yang tidak terdaftar pada DPT sehingga mencoblos pakai KTP (DPTb).

"Ternyata masih ada kesalahan dalam penjumlahan data pemilih yang tercantum pada DPT, DPTb dan pemilih DPPh, jumlah totalnya ternyata tidak singkron. Sehingga kami minta dicek oleh KPU di Sirekap, baru diketahui ada beberapa desa di Kecamatan Trowulan yang salah input sehingga jumlah totalnya tidak singkron. Selisihnya tidak sampai angka ribuan," terangnya.

Sejumlah kesalahan tersebut mengakibatkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbup 2020 di KPU Kabupaten Mojokerto baru selesai sekitar pukul 18.30 WIB. Berita acara rekapitulasi akhirnya diterima dan ditandatangani bersama semua komisioner KPU, Bawaslu, serta para saksi dari 3 paslon bupati-wabup.

Setelah disingkronkan, data pemilih pada Pilbup Mojokerto 2020 adalah 824.311 jiwa. Terdiri dari DPT 823.014, DPPh 60, serta DPTb 1.237 jiwa. Partisipasi pemilih mencapai 648.423 jiwa atau 78,66 persen dari data pemilih. Terdiri dari pengguna hak pilih pada DPT 647.130 jiwa, DPPh 56, serta pengguna hak pilih pada DPTb 1.237 jiwa.

Sedangkan total surat suara yang diterima KPU Kabupaten Mojokerto 845.002 lembar. Meliputi surat suara yang dikembalikan pemilih karena rusak atau salah coblos 886 lembar, tidak digunakan 195.693 lembar, serta surat suara yang digunakan 648.423 lembar.

Komisioner KPU Kabupaten Mojokerto Divisi Teknis Penyelenggaraan Akhmad Arief mengakui adanya kesalahan penjumlahan data selama rekapitulasi hasil penghitungan suara Pilbup 2020 hari ini. Menurut dia, kesalahan penjumlahan karena alat bantu berupa Sirekap dan Microsoft Excel yang digunakan tidak berfungsi maksimal.

"Alat bantu yang kami siapkan tidak bisa menjumlah perolehan suara maupun jumlah pemilih dari data pemilih dan pengguna hak pilih. Ada rumus yang tidak berfungsi sehingga penjumlahannya tidak otomatis. Sehingga jumlah akhirnya ada selisih," jelasnya.

Selain itu, tambah Arief, ada beberapa kesalahan input data di 3 kecamatan. "Ada beberapa kesalahan input di 3 kecamatan. Yaitu Trowulan, Sooko dan Gondang. Setelah kami betulkan, hasilnya sudah 100 persen benar," cetusnya.

Berdasarkan hasil final penghitungan suara di KPU Kabupaten Mojokerto, pasangan Ikbar memenangkan Pilbup 2020. Pasangan nomor urut 1 ini meraup 405.157 suara. Ikbar sukses menumbangkan 2 pesaingnya.

Yaitu pasangan nomor urut 2 Yoko Priyono-Choirun Nisa (Yoni) mendapatkan 95.481 suara. Sedangkan Cabup Petahana Pungkasiadi yang menggandeng Titik Masudah, adik kandung Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah memperoleh 120.458 suara.

Dari pengguna hak pilih 648.423 jiwa, suara tidak sah mencapai 27.327. Sedangkan suara sah 621.096.

"Selanjutnya kami publikasikan hasil rekapitulasi ke seluruh masyarakat Kabupaten Mojokerto. Kemudian kami menunggu pengumuman dari Mahkamah Konstitusi terkait diregisternya perkara. Kalau sudah muncul (pengumuman dari MK tidak ada gugatan) paling lambat 5 hari kami tetapkan calon terpilih," tandas Arif.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.