"Paslon Ony Anwar-Dwi Rianto Jatmiko mendapat 471.082 suara atau 94.42 persen. Kemudian kotak kosong mendapat 27.381 suara atau 5,58 persen," ujar komisioner KPU Ngawi membacakan hasil rekapitulasi Rabu (16/12/2020).
Komisioner KPU Ngawi menyebutkan bahwa kotak kosong lawan dari Paslon Ony-Antok hanya memperoleh 27.381 suara atau hanya 5,58 persen.
"Kotak Kosong memperoleh 27.381 suara atau 5,58 persen. Partisipasi pemilih 77.33 persen," imbuhnya.
Sementara itu Ketua KPU Ngawi Prima Aequina Sulistyanti saat mengatakan tahapan berikutnya yakni penetapan pemenang. Namun penetapan pemenang akan dijadwalkan setelah tiga hari pascarekapitulasi jika tidak ada sengketa.
"Rekapitulasi dari 19 kecamatan selesai, Jika ada yang tidak puas dasar penetapan SK penetapan perolehan suara ada waktu 3 hari bagi pihak-pihak yang merasa tidak puas untuk mengajukan gugatan perolehan hasil pemilu ke MK," ujar Prima.
"Baru nanti proses selanjutnya kita menunggu pernyataan dari MK bahwa hasil tidak ada yang menyatakan gugatan baru ada penetapan," paparnya.
Prima menambahkan pihak MK akan mengirimkan buku register perkara konstitusi atau BRPK jika tidak ada sengketa Pilkada. "Kita menunggu BRPK dari MA. Yakni buku Register Perkara Konstitusi jika tidak ada gugatan kita bisa menetapkan pemenang calon terpilih," tandasnya.
Diketahui Ony Anwar merupakan putra dari mantan bupati Ngawi Harsono periode 2000-2010. Ony Anwar saat ini menjabat Wakil Bupati mendampingi Bupati Budi Sulistyono (Kanang) dua periode.
Sedangkan Bacabup Dwi Rianto Jatmiko yang merupakan Ketua DPC PDIP Ngawi sebenarnya PDIP pun mampu dan optimis bisa mengusung sendiri meski tanpa berkoalisi. Keoptimisan itu karena hubungan baik dan komunikasi yang terjalin sudah mengakar.
Diketahui saat ini PDIP Ngawi memiliki 21 kursi di DPRD. Namun seiring komunikasi yang terjalin sangat baik dan sudah lama, PDIP tetap menggandeng 9 partai lain seperti Nasdem, Gerindra, Golkar, PKS dan Demokrat PKB PPP, PAN, dan Hanura. (iwd/iwd)