Kapolsek Jogoroto AKP Bambang Setyo Budi mengatakan selama ini HC tinggal seorang diri di rumahnya. Menurut Bambang, korban sejak lama mengidap gangguan jiwa.
"Dia hidup seorang diri di rumahnya. Korban mengalami gangguan jiwa karena pisah dengan istrinya," kata Bambang saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/12/2020).
HC ditemukan tewas oleh kakak kandungnya berinisial UA (35) sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itu UA akan memberi makan dan obat penenang ke korban.
"Saat kakaknya datang, pintu rumah korban terkunci dari dalam. Kakaknya meminta bantuan suaminya untuk membuka paksa pintu samping rumah. Ternyata korban sudah meninggal dunia," terang Bambang.
Bambang menjelaskan HC tewas gantung diri di ruang tengah rumahnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medis, tidak ditemukan bekas penganiayaan pada tubuh korban.
"Kami pastikan korban meninggal karena gantung diri. Jenazah kami serahkan kepada keluarganya untuk dimakamkan," tandas Bambang. (iwd/iwd)