Nekat Digelar, Wisuda Universitas Merdeka Malang Dihentikan

Nekat Digelar, Wisuda Universitas Merdeka Malang Dihentikan

Muhammad Aminudin - detikNews
Minggu, 13 Des 2020 19:45 WIB
wisuda unmer malang dihentikan
Tim penegak disiplin COVID-19 Kota Malang menghentikan wisuda Unmer (Foto: Istimewa)
Malang - Tim gabungan penegakan disiplin protokol COVID-19 Kota Malang menghentikan kegiatan wisuda yang digelar Universitas Merdeka (Unmer). Peringatan sekaligus penghentian wisuda berdasarkan Surat Edaran Wali Kota Malang Nomor 30 Tahun 2020.

SE tersebut berisi larangan pelaksanaan wisuda tatap muka di seluruh universitas atau perguruan tinggi di Kota Malang. Kasatpol PP Kota Malang Prijadi mengatakan surat edaran Wali Kota diterbitkan pada 10 Desember 2020.

"Dan sudah dialirkan ke semua lembaga perguruan tinggi negeri maupun swasta di Kota Malang. Isinya melarang pelaksanaan wisuda luring atau tatap muka," kata Prijadi, Minggu (13/12/2020).

Menurut Prijadi, dalam salah satu diktum atau klausul dalam SE dimaksud menegaskan, meskipun lembaga perguruan tinggi negeri ataupun swasta telah mengajukan izin pemberitahuan pelaksanaan wisuda sebelum SE diterbitkan.

Maka sejak dan atau per tanggal SE itu dikeluarkan, semua pelaksanaan wisuda harus dilaksanakan secara daring.

"Hari ini, kami datangi dan kita berikan peringatan sekaligus penghentian kegiatan wisuda serta dilakukan pemeriksaan lanjutan terhadap pihak penyelenggara yang dinilai melanggar peraturan perundangan yang berlaku," tegas Prijadi.

Setidaknya, 75 personel gabungan dari Satpol PP, Polresta Malang Kota, serta Kodim 0833 Kota Malang, diterjunkan untuk menghentikan pelaksanaan wisuda yang digelar Universitas Merdeka berlokasi di Jalan Raya Dieng, Kota Malang, itu.

"Meskipun hari ini telah kita berikan peringatan, tidak menutup kemungkinan proses pemanggilan lanjutan akan dilakukan baik itu oleh kami (Satpol) maupun oleh Polresta Malang Kota," tandas Prijadi.

Sementara itu, Wali Kota Malang Sutiaji menekankan agar semua pihak mematuhi semua regulasi berkaitan dengan percepatan penanganan virus COVID-19 di Kota Malang.

"Ini kita memasuki fase-fase rentan. Bisa kita cermati dalam beberapa bulan kita berada pada masa landai dan angka kasus positif dalam pemantauan bahkan di bawah 5 kasus," ungkap Sutiaji terpisah.

Namun, lanjut Sutiaji, pada Desember ini terjadi lonjakan mencapai puluhan kasus per hari. Bahkan, 12 Desember kemarin, angka positif sudah sebanyak 113 kasus

"Ini lompatan dan lonjakan yang tidak main main serta perlu pengetatan kembali," terang Sutiaji.

Lonjakan kasus COVID-19 di Kota Malang disebut karena munculnya sejumlah klaster, yakni perkantoran, lingkungan pendidikan, pekerja lapangan, transmisi lokal (pergerakan orang antar daerah), peningkatan status pasien suspek yang sudah keluar hasil swabnya.

Halaman 2 dari 2
(iwd/iwd)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.