"Iya, sudah (ditetapkan sebagai tersangka)," tulis Kasat Reskrim Polres Jember AKP Fran Delanta Kembaren yang dikirim melalui pesan WhatsApp ke detikcom, Minggu (13/12/2020).
Fran tidak menjelaskan pasal yang dijeratkan kepada Solihin. Dia berdalih akan menjelaskannya dalam rilis Senin (14/12) besok.
"Lengkapnya besok saat rilis jam 12.30 WIB," tandasnya.
Sebelumnya, Buni ditemukan tewas bersimbah darah di kamar rumahnya, Senin (7/12) sore. Ibu rumah tangga itu tewas akibat luka serius di kepala belakang.
Bersamaan dengan itu, suaminya, Solihin, juga menghilang dari rumah. Sejak itu, polisi terus mencari keberadaan pria itu guna dimintai keterangan.
Pada Sabtu (12/12) kemarin, polisi berhasil mengamankan Solihin. Pria itu diamankan saat mondar-mandir di seputaran balai desa Tempurejo, Kecamatan Tempurejo.
"Tepatnya sejak kapan saya tidak tahu, tapi terlihat mondar-mandir di depan Kantor Balai Desa. Pria itu tidak ada yang mengenal. Warga pun curiga dengan tingkah lakunya," kata warga setempat, Sutikno.
"Polisi datang dan seperti menanyakan sesuatu itu, kemudian dibawa ke Mapolsek (Tempurejo) dengan posisi tangannya diborgol. Belakangan tahunya ternyata (terduga) pelaku pembunuhan yang di (Kecamatan) Bangsalsari itu," imbuhnya.
Lihat juga video 'Usai Salat, Pria Ini Bunuh Pensiunan PNS Gegara Utang':
(iwd/iwd)