Kasus COVID-19 di Jatim Naik, Warga Diimbau Tak Berkerumun Saat Liburan

Kasus COVID-19 di Jatim Naik, Warga Diimbau Tak Berkerumun Saat Liburan

Faiq Azmi - detikNews
Sabtu, 12 Des 2020 09:59 WIB
Kasus positif COVID-19 di Jawa Timur mengalami kenaikan. Dalam dua hari terakhir, ada penambahan 1.544 kasus baru.
Gubernur Khofifah/Foto: Faiq Azmi
Surabaya -

Kasus positif COVID-19 di Jawa Timur mengalami kenaikan. Dalam dua hari terakhir, ada penambahan 1.544 kasus baru.

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau warga untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan. Apalagi, saat ini menjelang libur panjang Hari Raya Natal, Tahun Baru 2021 serta cuti bersama.

"Saya sudah mengkoordinasikan untuk pesta-pesta atau peringatan pergantian tahun baru, kita tidak menseyogyakan untuk dilakukan," ujar Gubernur Khofifah usai menghadiri acara Awarding SMA, Jumat (11/12/2020) malam.

Khofifah menjelaskan, penambahan kasus COVID-19 di Jatim, khususnya dalam dua hari terakhir menunjukkan angka yang tinggi. Kasus penambahan COVID-19 yang tinggi ini berkoneksi antara Jatim dengan 3 provinsi lainnya yakni Jateng, Jabar dan DKI Jakarta.

"Saya ingin menyampaikan 2 hari ini, angka penyebaran COVID-19 di Jatim menunjukkan data yang relatif tinggi meskipun kita di Indonesia nomor 4 di bawah Jateng, Jabar dan DKI Jakarta," terangnya.

"Tetapi ini semua terkoneksi antara Jatim, Jateng, Jabar, DKI Jakarta, semua terkoneksi. Oleh karena itu, Untuk tahun baru ini kita tidak melakukan sesuatu yang memungkinkan menjadinya kerumunan-kerumunan," lanjutnya.

Mantan Mensos RI ini berharap, warga tidak berkerumun dalam libur panjang ini. Bila terjadi kerumunan dalam jumlah besar, ada kemungkinan muncul klaster penyebaran COVID-19 yang baru.

"Oleh karena itu, untuk tahun baru ini kita tidak melakukan sesuatu yang memungkinkan menjadinya kerumunan-kerumunan, (yang menyebabkan) klaster baru terjadi. Dan sekarang kita berharap bahwa masyarakat makin disiplin dan makin patuh dengan protokol kesehatan," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
(sun/bdh)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.