"Ada tiga kabupaten/kota yang zona merah," ujar Jubir Satgas COVID-19, dr Makhyan Jibril saat dikonfirmasi detikcom, Kamis (10/12/2020).
Jibril menjelasakan, ketiga wilayah itu menjadi zona merah karena penambahan kasus.
"Indikator zona merah yang menetapkan pusat. Bisa dari segi penambahan kasus baru, kasus kematian hingga ketersediaan layanan kesehatan," terangnya.
Jibril juga menambahkan, pekan ini tidak ada kabupaten/kota di Jatim yang masuk zona kuning COVID-19 atau risiko rendah.
Berikut detail lengkap zonasi COVID-19 di 38 kabupaten/kota di Jatim:
1. Zona Merah (3 Kabupaten/Kota): Kota Blitar, Jember, Kota Probolinggo.
2. Zona Oranye (35 Kabupaten/Kota): Kab Blitar, Kab Malang, Kota Pasuruan, Sidoarjo, Magetan, Ngawi, Gresik, Kab Pasuruan, Nganjuk, Kab Mojokerto, Jombang, Trenggalek, Sumenep, Tulungagung, Pacitan, Lumajang, Tuban, Bondowoso, Bangkalan, Situbondo, Ponorogo, Kota Surabaya, Kota Mojokerto, Kab Madiun, Kota Kediri, Kota Malang, Banyuwangi, Kab Probolinggo, Kediri, Lamongan, Bojonegoro, Kota Madiun, Kota Batu, Kota Sampang, Pamekasan.
3. Tidak ada kabupaten/kota yang berstatus zona kuning COVID-19. (fat/fat)