Tertinggal Hitung Cepat, Machfud Arifin: Tunggu Hitungan Resmi KPU

Tertinggal Hitung Cepat, Machfud Arifin: Tunggu Hitungan Resmi KPU

Faiq Azmi - detikNews
Rabu, 09 Des 2020 19:17 WIB
machfud-mujiaman
Machfud Arifin (Foto: Faiq Azmi/detikcom)
Surabaya - Paslon Wali Kota-Wakil Wali Kota Surabaya nomor urut 2, Machfud Arifin-Mujiaman Sukirno menyampaikan pernyataan terkait perolehan suara mereka yang tertinggal di quick count. Machfud meminta, masyarakat menunggu hasil resmi dari KPU Kota Surabaya.

"Yang jelas saya terima kasih kepada seluruh partai pengusung tadi, super tim yang sudah saya sampaikan pendukung dan semuanya warga Surabaya yang sudah menentukan pilihannya. Ya tapi tentunya ini baru quick count ya belum pada tahapan perhitungan di KPU, itu yang harus kita ikuti bersama nantinya dari tim kami akan ngikutin sampai pada final keputusan KPU Surabaya," ujar Machfud Arifin di kediamannya, Rabu (9/12/2020) sore.

Machfud berkeyakinan bahwa apa yang dilakukan dirinya dengan Mujiaman selama masa kampanye ini dipasrahkan kepada Allah SWT.

"Saya selalu berkeyakinan, selalu berkeyakinan bahwa apa yang kita lakukan, yang saya lakukan bersama Pak Mujiaman berupaya berikhtiar dan berdoa. Keputusan menang kalah itu adalah di tangan Allah SWT. Menang kalah bagi kami nggak ada masalah, bukan hak kami untuk menentukan itu," bebernya.

Machdud menyatakan dirinya bersama Mujiaman Sukirno beserta parpol pengusung masih menunggu hitungan resmi KPU Surabaya. Setelah itu, mereka akan menentukan sikap.

"Kemudian kami akan merumuskan langkah-langkah ke depan. Jadi menyikapi perolehan suara yang ada sekarang, saya rasa nggak panjang lebar, kita lagi tunggu sampai hitungan suara KPU ya," imbuhnya.

Tak lupa Machfud berterima kasih kepada para parpol pengusung, timses, pendukung, relawan hingga masyarakat Surabaya yang telah memberikan hak suaranya di TPS sejak tadi pagi hingga siang.

(fat/fat)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya
Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.