Pantauan detikcom di lokasi, sejak awal surat suara dibuka dan dihitung petugas TPS, paslon nomor urut 1, Eri-Armuji langsung tancap gas. Tiga surat suara awal yang dibuka petugas memilih Eri-Armuji. Barulah, Machfud-Mujiaman meraih suara pertama di surat suara yang ke-4.
Hingga di akhir, suara Machfud-Mujiaman hanya mendapat 20 suara. Sementara Eri-Armuji mendapat 108 suara. Ada satu surat suara yang dinyatakan tidak sah.
"Hasil akhir, paslon nomor urut 1 mendapat 108 suara. Paslon nomor urut 2 mendapat 20," ujar Ketua KPPS TPS 25 Dr Soetomo, Kecamatan Tegalsari, Chairani saat membacakan hasil penghitungan suara, Rabu (9/12/2020).
Di TPS 25 tempat Machfud memberikan hak suaranya, ada 306 Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari angka itu, jumlah pemilih yang datang memberikan hak suaranya hanya 129 saja. Ada 177 DPT yang tidak menggunakan hak pilihnya.
"Surat suara sah berjumlah 128. Surat suara tidak sah karena rusak sobek ada satu. Total pemilih yang menggunakan hak pilihnya berjumlah 129 dari total DPT 306," pungkas Chairani.
Tonton video 'Wawali Surabaya Nyoblos, Yakin Eri-Armuji Menang di Wilayahnya':
(fat/fat)