Data dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Banyuwangi merilis untuk 1 Desember bertambah 41 kasus baru. Sehingga total sebanyak 2.621 kasus. Dilanjutkan dengan penambahan pada tanggal 2 sampai 6 Desember secara berturut-turut yakni, 48 kasus, 50 kasus, 49 kasus, 50 kasus dan 51 kasus. Sehingga total sekitar 2869 penularan COVID-19 di Banyuwangi.
Jubir Satgas COVID-19 Banyuwangi, dr Widji Lestariono mengatakan, fenomena peningkatan angka penularan terjadi secara nasional. hampir semua wilayah mengalami hal yang sama.
"Peningkatan signifikan ini disertai dengan peningkatan secara nasional," ujarnya kepada wartawan, Senin (7/12/2020).
Terkait penyebab fenomena ledakan jumlah penularan, Rio panggilan akrab Widji Lestariono, mengaku memerlukan analisa tersendiri. Prinsipnya, di musim pandemi yang penularannya bisa melalui berbagai macam cara ini salah satu hal yang diwaspadai adalah kerumunan.
"Melihat fenomena saat ini, ketika orang berkerumun entah itu untuk kampanye, menonton acara musik atau perkumpulan lainnya semua bisa menjadi penyebab," ujarnya.
Intinya, ketika orang sudah mulai melupakan 3M maka tinggal menanti saja kesempatan tertular virus Corona akan semakin terbuka.
"Padahal Satpol PP hampir setiap hari melakukan operasi yustisi, baik di tempat keramaian maupun tempat publik. Mungkin memang karena sanksinya masih lemah, ini kita usulkan untuk dinaikkan. Karena dengan sanksi sosial masyarakat tidak jera bahkan tertawa," tegasnya.
Rio juga mengatakan, sedang berupaya mengusulkan agar operasi yustisi bisa digelar dengan sistem sidak di perkantoran. Karena selama ini ada juga klaster-klaster yang muncul di perkantoran.
"Kita akan coba ini. Sistemnya mendadak, supaya kita tahu bagaimana perilaku petugas di perkantoran. Tapi kembali lagi semua akan semakin kuat jika sanksinya memberi efek jera,"pungkasnya. (fat/fat)